Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com-Mayoritas partai di Dewan Perwakilan Rakyat enggan menempatkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam Program Legislatif Nasional 2017. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan hanya Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera yang bersedia menerima permintaan audiensi JALA PRT untuk memasukan RUU Perlindungan PRT pada Prolegnas tahun depan.Di DPR terdapat 10 fraksi,
artinya hanya 20 persen partai yang terbuka terhadap masukan RUU Perlindungan PRT.
“Kami sampai surati satu fraksi lima kali seminggu, tapi minim balasan,” kata Lita Anggraini dalam diskusi bertema Kerja Layak bagi PRT dan Penghapusan PRT Anak yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO), di Jakarta, Minggu (14/08/2016)
Lita menyatakan RUU PRT mendesak untuk disahkan karena tidak ada payung hukum untuk melindungi PRT di dalam negeri. Akibatnya, PRT tidak mendapat pengakuan sebagai pekerja dan tidak mendapatkan
hak-haknya. “Sampai pertengahan Mei ada 121 kasus kekerasan terhadap PRT. Ini yang belum terangkat di media, kami tahu itu karena kami mendampingi PRT. Kasusnya macam-macam, kekerasan fisik, psikis, gaji tidak dibayar, dan human trafficking,” ujar Lita.
Ia menambahkan, 95 persen kasus kekerasan PRT yang diadukan justru macet di kepolisian karena polisi diduga bertransaksi dengan pelaku untuk meredam kasus tersebut. Sampai pertengan Mei lalu, JALA PRT
mencatat ada 21 kasus kekerasan yang menimpa PRT. Tahun lalu ada 402 kasus. “Hanya sedikit sekali kasus yang sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Salah satunya, Kamis lalu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap mantan anggota DPR Fanny Safriansyah (Ivan Haz) karena dia terbukti menganiaya tiga pekerja rumah tangga yang bekerja di rumahnya.
Dalam diskusi ini juga diisi dengan testimoni Sri Siti Marni alias Ani, 20 tahun, yang selama sembilan tahun menjadi pekerja rumah tangga sejak usia 11 tahun di Utan Kayu, Jakarta Timur. Dia mengalami
kekerasan, penyiksaan, disetrika, disiram air panas, penyekapan, dan sejumlah tindakan yang melawan hukum lainnya dari majikan dan anggota keluarga majikan. Dia kabur setelah tidak tahan disiksa oleh
majikannya. Kini majikan Ani, Meta Hasan Musdafidah, menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Timur. Selain menderita luka fisik, Ani juga tidak digaji.
Walapun kekerasan terhadap PRT kerap terjadi, upaya pemerintah melindungi mereka juga minim. Anggota DPR Irma Chaniago mengatakan sebagian besar anggota DPR menempatkan diri sebagai majikan, bukan pembuat kebijakan. Ini yang menjelaskan mengapa sebagian besar anggota
Dewan keberatan memasukan RUU Perlindungan PRT dalam Prolegnas 2017. “Mungkin harus ada PRT yang terjun dari Monas dulu, baru masyarakt berpikir harus ada perlindungan. Saya berpikir begitu karena tidak ada sama sekali empatinya, belum ada rasa tanggung jawab moral sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.
Ia menyerukan agar masyarakat terus menggedor DPR dan pemerintah untuk membahas RUU Perlindungan PRT. “Kalau diserahin ke DPR saja, tapi pemerintahnya tidak didesak, ya tidak bisa juga,” kata politikus NasDem itu.
Capacity Building Officer ILO Jakarta Muhamad Nour menambahkan Indonesia tertinggal ketimbang Filipina dalam hal perlindungan PRT. Sebab, Filipina telah meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang
Pekerja yang Layak bagi PRT. “Di Asia Tenggara ada Filipina yang sudah ratifikasi, mereka mengegolkan UU PRT,” ujarnya.
Konvensi 189 merupakan konvensi yang menetapkan standar hak-hak dan prinsip dasar
bagi negara untuk mewujudkan kerja layak bagi pekerja rumah tangga.
Ia memaparkan ada mitos yang berkembang bahwa Konvensi 189 itu bertentangan dengan budaya Indonesia. “Padahal, Konvensi ini sangat respek adat istiadat setempat,” ujarnya.(rel)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi