Senin, 25 Mei 2026

Polres Madina Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Wartawan

Selasa, 29 April 2014 23:10 WIB
Polres Madina Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Wartawan
Korban Jeffry Barata Lubis. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan wartawan Harian Andalas Biro Madina Jeffry Barata Lubis di halaman belakang Mapolres Madina, Panyabungan, Selasa (29/4/2014).

Proses rekonstruksi disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan dan sejumlah saksi dalam kasus ini.

Kapolres Madina AKBP Mardiaz KD yang dikonfirmasi usai rekonstruksi mengatakan sampai sekarang ini pihaknya sudah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan para tersangka belum ada yang mengarah kepada salah satu Anggota DPRD Madina AMN yang diduga sebagai aktor intelektual kasus ini.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD yang sekarang menjalani hukuman di Lapas Klas II Panyabungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beliau menyangkal sebagai aktor intelektual dalam pemukulan itu,” sebut Kapolres.

Meski demikian pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini baik terhadap yang ada di tempat maupun yang mendengar saat berada di TKP terkait siapa oknum yang mendapatkan perintah untuk melakukan pemukulan terhadap korban.

“Kalau untuk saksi yang bernama Leman berdasarkan hasil pemeriksaan, alibi beliau mengatakan bahwa dia ke TKP hanya untuk mengantarkan sesuatu, sehingga sampai sekarang kita belum bisa menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kapolres.

Ketika disinggung mengenai HP milik AMN yang diduga sebagai otak pelaku pemukulan Kapolres mengatakan, sampai sekarang ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Setelah kita kroscek ternyata SMS tersebut bukan dari orang yang kita curigai, namun walaupun begitu kita sekarang ini sedang meminta bantuan Polda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan alat telekomunikasi tersebut,” terang Kapolres.

Terkait pengakuan korban yang mengatakan bahwa ada kata-kata dari rombongan para pelaku yang mengatakan, “Itu si Jeffry” pada waktu kejadian itu, menurut Kapolres itu hanya merupakan keterangan korban.

“Setelah kita periksa baik tersangka maupun para saksi, ternyata hal tersebut tidak ada. Namun yang jelas kita akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” beber Kapolres.

Sementara itu korban Jeffry Barata Lubis mengatakan terkait rekontruksi yang digelar Polres sedikit ada pengaburan kejadian yang terjadi malam itu.

“Mana mungkin saya lari sendiri tanpa ada sebab pada malam itu. Karena adalah teriakan yang menghunjuk kepada saya dari gerombolan orang yang ada di belakang saya makanya saya lari dan mereka mengejar saya dan serta merta melakukan pemukulan beramai-ramai yang diduga telah direncanakan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Menurut Jeffry, ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Apabila memang benar Leman mau menghantar sesuatu malam itu, tetapi Jeffry tidak melihat Leman membawa sesuatu. Kemudian apabila memang benar Leman mau mengantar sesuatu mengapa harus sampai memakai 2 unit mobil dengan jumlah puluhan orang?

Kemudian, apabila hal ini tidak ada hubungannya dengan salah orang narapidana AMN yang diduga otak dari pengeroyokan ini, ngapain orang yang mengaku suruhan dan keluarganya meminta Jeffry agar melakukan perdamaian.

Tetapi walaupun begitu, Jeffry yakin masih ada pengadilan yang lebih adil di dunia ini untuk mengungkap kebenaran kasus ini. “Saya yakin Allah SWT tidak tidur dan membiarkan hambanya dizolimi dan akan segera membuka tabir kebenaran dari kasus ini,” pungkasnya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Yonif Raider dan Polres Madina Temukan 31 Ha Ladang Ganja
Kasatreskrim Polres Madina Silaturahmi Dengan Wartawan
Kapolres Madina Jamin Tidak Ada Penahanan, Aktifis Tabagsel Tunda Demo
Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Madina Diganti
Kapolres Madina Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Penembakan 2 Warga
komentar
beritaTerbaru
hit tracker