Sabtu, 15 Agustus 2026

Yonif Raider dan Polres Madina Temukan 31 Ha Ladang Ganja

Rabu, 01 Juni 2016 20:45 WIB
Yonif Raider dan Polres Madina Temukan 31 Ha Ladang Ganja
Beritasumut.com/Ilustrasi
Ladang ganja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Ladang ganja seluas 31,89 hektare (Ha) di Kabupaten Madina berhasil diamankan oleh Tim gabungan Yonif Raider 100/Ps dan Polres Madina. Dari hasil pengamanan tersebut, petugas menyita barang bukti tanaman ganja seberat 1 ton lebih.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (01/06/2016), menjelaskan penemuan ladang ganja tersebut dilakukan dengan bantuan personel Yonif Raider 100/Ps yang semula melaksanakan latihan Uji Siap Tempur (UST) di beberapa desa di Kabupaten Madina, 22 Mei hingga 4 Juni nanti.

Dijelaskannya, penemuan pertama terjadi Selasa (24/05/2016) lalu, ditemukan ladang ganja seluas 2 Ha di dua titik di Desa Sihite. Sebagian besar tanaman ganja di ladang tersebut memiliki tinggi 1/2 hingga 1 meter.

Baca Juga:

"Setelah ditemukan ladang ganja di lokasi itu, ditemukan lagi ladang ganja lain dengan luas 5 rantai di Desa Hutabangun, Panyabungan Timur, Madina. Pada (26/05/2016) kemarin, kembali ditemukan ladang ganja seluas 1/2 Ha dengan tinggi 150 sampai 170 Cm siap panen tidak jauh dari lokasi penemuan pertama," sebut Nainggolan.

Lebih lanjut dikatakannya, pada hari yang sama personel gabungan lagi-lagi menemukan ladang ganja seluas 1 Ha yang sudah dipanen pemiliknya. Tak jauh dari lokasi itu, juga ditemukan 6 rantai lahan ladang ganja yang sebagian besarnya sudah dipanen."Tidak sampai di situ, di Desa Sirangkap, Panyabungan Timur juga ditemukan ladang ganja sebanyak 3,5 Ha siap panen dengan tinggi 180 cm," sebutnya lagi.

Baca Juga:

Sehari paska temuan tersebut, Jumat (27/05/2016) lalu, juga dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1.400 m2 tak jauh dari lokasi tersebut. Selain itu, lanjut Nainggolan lagi, personel gabungan TNI dan Polres Madina bahkan menemukan lokasi pembibitan ganja seluas 25×25 meter tak jauh dari lokasi yang sama. Dan personel gabungan kembali menemukan ladang ganja seluas 200×250 m dan 5 Hektar lainnya.

"Kemudian di hari yang sama ditemukan kembali ladang ganja di Desa Hutabangun, Panyabungan Timur seluas 4 Ha. Dari lokasi itu ditemukan lagi 3 Ha ladang ganja lain. Kemudian Sabtu (28/05/2016) kemarin di Desa Hutatinggi ditemukan juga 1 Ha ladang ganja lain," sebut Nainggolan.

Personel gabungan juga menemukan belasan Ha ladang ganja lainnya di seputaran Desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur. Dari temuan- temuan itu, jika ditotal setidaknya ada 31 Ha di beberapa desa di Kabupaten Madina.

"Atas penemuan ladang ganja seluas 31 Ha itu pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut beberapa hal termasuk distribusi dan pihak-pihak yang menjadi motor para petani di sana membudidayakan tanaman ganja. Sementara itu barang bukti tanaman ganja yang mencapai lebih dari 1 ton itu, sebagian besar telah dimusnahkan di lokasi," sebutnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
komentar
beritaTerbaru
hit tracker