Sabtu, 06 Juni 2026

Tim Kejati Sumut dan Kejari Padangsidempuan Datangi Kediaman Rahudman

Selasa, 15 April 2014 13:21 WIB
Tim Kejati Sumut dan Kejari Padangsidempuan Datangi Kediaman Rahudman
Gabungan Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidempuan mendatangi kediaman Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap di Jalan Sei Serayu, Medan, Sumut, Selasa (15/4/2014) sekitar pukul 11.50 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Gabungan Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidempuan mendatangi kediaman Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap di Jalan Sei Serayu, Medan, Sumut, Selasa (15/4/2014) sekitar pukul 11.50 WIB.

Kedatangan tim gabungan ini guna melakukan eksekusi terhadap Rahudman yang divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun 2005 saat Rahudman menjabat Pj Sekda Tapsel.

Pantauan di lokasi, sedikitnya 20 personel Brimob disiagakan berjaga-jaga di kediaman Rahudman. Tampak pula satu unit barracuda disiagakan untuk melakukan eksekusi ini. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Berharap Kejati Bersinergi Terapkan Good Governance di Sumut
Ini Pesan Kepala Kejati Sumut yang Lama kepada Pejabat yang Baru
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka USU
Aspidum dan Aspidsus Kejati Sumut Dimutasi
Kejagung Jemput Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Dari Rutan Tanjung Gusta
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker