Sabtu, 06 Juni 2026

Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai

Kamis, 30 Juli 2015 21:03 WIB
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Tengku Mansyur, Kota Tanjung Balai, Kamis (30/7/2015). 

Keduanya yaitu Sudarti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Akmil selaku Ketua Layanan Pengadaan.

"Kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara di Tanjung Gusta selama 20 hari dari sekarang," ujar Koordinator Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut HF Silitonga di Medan, Kamis sore.

Dia menjelaskan, Sudarti dan Akmil disangka melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan yang bersumber dari APBN-P Tahun 2012. Proyek itu mendapat pagu anggaran sebesar Rp5 miliar. Keduanya ditengarai telah melakukan mark up terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dalam kasus ini, sebenarnya ada tiga tersangka. Seorang lagi merupakan rekanan, Rizkivan Lumban Tobing. Namun, mantan Direktur PT Aditya Wiguna Kencana ini masih menjalani penjara pidana terkait pengadaan alkes di Padang Lawas Utara.

Mengenai jumlah kerugian negara, penyidik tengah bekerja sama dengan pihak BPKP Sumut. "Berdasarkan inventarisasi sementara (kerugian negara) kurang lebih Rp1,5 miliar dari anggaran Rp5 miliar," katanya.

Silitonga menjelaskan, kedua tersangka ditahan karena penyidik khawatir mereka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Saat digelandang menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan Tanjung Gusta, kedua terdakwa tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Sudarti hanya menangis dan menutupi wajahnya dengan sapu tangan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tujuh Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai, Meliana Sebagai Saksi
Pasca Kerusuhan di Tanjungbalai, Aparat Negara Minta Masyarakat Menahan Diri
Bentrok Warga di Tanjung Balai, Kapolri Pastikan Suasana Sudah Kondusif
Gubernur Berharap Kejati Bersinergi Terapkan Good Governance di Sumut
Ini Pesan Kepala Kejati Sumut yang Lama kepada Pejabat yang Baru
Indarson : KIA untuk Pendataan, Perlindungan dan Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker