Kamis, 28 Mei 2026

Polresta Medan Gagalkan Penjualan Ekstasi Antar Provinsi

Senin, 07 April 2014 02:22 WIB
Polresta Medan Gagalkan Penjualan Ekstasi Antar Provinsi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggagallkan sindikat penjualan pil ekstasi antar provinsi. Polisi mengamankan tiga tersangka pengedar pil ektasi di  Jalan Adinegoro di depan Kantor Kejaksaan Negeri Medan berikut barang bukti 380 butir pil ektasi berwarna cream serta 1 buah bong yang berisi sisa pakai sabu.

Ketiga tersangka yang diamankan DO (47) warga Desa Bujang Laban, Tulung Agung, Jawa Timur, RO (41) warga Dusun Tanjung, Desa Sambijajar, Tulung Agung, Jawa Timur dan DW (22) warga Jalan Pelita I, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, anggotanya pertama kali menangkap tersangka DO saat transaksi di Jalan Adinegoro.

Selanjutnya setelah memeriksa tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa DO bekerjasama dengan RO yang tengah menginap di Hotel Lubuk Raya, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

"Saat kita gerebek, kita amankan RO beserta seorang pria asal Medan berinisial DW. Dari situ kita juga temukan barang bukti satu buah bong sisa pakai," ujar Dony di Medan, Ahad (6/4/2014).

Tersangka DO mendapatkan barang haram itu dari Malaysia yang dikirim ke Medan melalui jalur laut dan berhenti di Tanjung Balai. Selanjutnya, barang haram itu akan diantarkan seorang yang ada di Jawa.

"DO mempunyai peran sebagai pekerja BU (DPO) yang merupakan penyedia ekstasi tersebut. Tersangka BU masih kita lakukan pengejaran," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subs 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
Polisi Bandar Ekstasi Ditangkap BNN di Jalan STM Medan
BNN Sumut Buru Pemasok 1.000 Butir Ekstasi Kepada Oknum Polisi
BNN Sumut Tangkap Oknum Polisi di Perumnas Mandala, Barang Bukti 900 Butir Ekstasi
Polresta Medan Bekuk Pencuri Uang Nasabah Antar Provinsi
BNN Sumut Bekuk 2 Pekerja Hiburan Malam di Medan, Barang Bukti: Sabu, Ekstasi dan Senjata
komentar
beritaTerbaru
hit tracker