Minggu, 19 April 2026

BNN Sumut Bekuk 2 Pekerja Hiburan Malam di Medan, Barang Bukti: Sabu, Ekstasi dan Senjata

Jumat, 12 Februari 2016 23:38 WIB
BNN Sumut Bekuk 2 Pekerja Hiburan Malam di Medan, Barang Bukti: Sabu, Ekstasi dan Senjata
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyita 300 butir pil ekstasi dan 2 gram sabu, Jumat (12/2/2016) malam.

Barang bukti itu disita dari dua pengedar narkoba berinisial HP (43) dan R (41) di dua lokasi berbeda.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan HP di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di depan Garuda Plaza Hotel.

"Dari HP kita mengamankan barang bukti 297 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata airsoft gun," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut AKBP Agus Halimudin ketika dikonfirmasi.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan R di Jalan Bromo, Medan Denai, tepatnya di depan gerai Alfamart.

"Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 3 butir pil ekstasi, 2 gram sabu dan satu pucuk senjata airsoft gun. Kita juga mengamankan alat isap sabu dan timbangan elektrik. Keduanya pekerja di tempat hiburan malam di Medan," ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker