Jumat, 12 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap Oknum Polisi di Perumnas Mandala, Barang Bukti 900 Butir Ekstasi

Kamis, 03 Maret 2016 14:20 WIB
BNN Sumut Tangkap Oknum Polisi di Perumnas Mandala, Barang Bukti 900 Butir Ekstasi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang oknum polisi berinisal M.

Oknum polisi berpangkat Aiptu ini ditangkap di Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (2/3/2016) malam.

Aiptu M diamankan barsama rekannya S warga Medan. Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti sekitar 900 butir pil ekstasi.

Humas BNN Sumut AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya oknum polisi tersebut.

"Benar, yang bersangkutan berdinas di Polres Madina," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (3/3/2016) siang.

Namun, dirinya belum mau merinci kronologis penangkapan tersebut.

"Ini masih pengembangan. Untuk kronologisnya akan kita sampaikan nanti," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Dua Orang Begal Berkelewang Ditangkap Saat Melintas di Depan Mesjid Raya Medan
Tiba di Poldasu, Kapolri Tito Karnavian Langsung Menuju Ruang Rapat
Wartawan Radio di Medan Jadi Korban Begal
Polresta Medan Aktifkan Pos Polisi Tekan Aksi Begal, Ini Lokasinya
Kapolri Gelar Kejuaraan Bela Diri Polri dan Judo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker