Rabu, 04 November 2026

Polsek Medan Kota Ringkus Pengedar Sabu

Selasa, 18 Februari 2014 01:29 WIB
Polsek Medan Kota Ringkus Pengedar Sabu
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Personel Polsek Medan Kota mengamankan Irwansyah (29), tersangka pengedar narkoba jenis sabu di rumah kosnya di Jalan Katamso Gang Abadi, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (16/2/2014)  dinihari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 paket sabu dan uang hasil penjualan senilai Rp125 ribu. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti digelandang di Mapolsek Medan Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka pelaku Irwansyah mengaku sudah 6 bulan belakangan ini menggeluti bisnis haram tersebut.

"Barangnya aku dapat dari B (32) warga Jalan HM Jhoni. Setiap paket dijual Rp50 ribu dan menyetor kepada B Rp40 untuk setiap paketnya," ujarnya di Mapolsek Medan Kota, Senin (17/2/2014).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di kawasan itu. 

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan diketahui tersangka sedang berada di seputaran rel Gang Abadi.

"Saat kita amankan, pelaku membuang barang bukti yang dipegangnya ke semak-semak. Kita langsung amankan pelaku. Awalnya pelaku membantah, tetapi setelah interogasi secara mendalam, akhirnya Irwansyah mengaku. Dari keterangan tersangka, awalnya sabu itu dititipkan B sebanyak 7 paket dan telah terjual 2 sisa 5," ujarnya.

Ditambahkannya, pelaku  kerap mengedarkan sabu di rumah kos-kosan dan selalu nongkrong di kafe-kafe di seputaran Jalan Juanda, Medan.

"Untuk pelaku akan kita kenakan Pasal 114, 112, 132 Ayat 2 UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Faidir. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Pembunuh Monang si Pengusaha Katering
Tiga Tersangka Begal Diringkus Petugas Polsek Medan Kota
Mantan Oknum TNI Pelaku Pengedar Upal Diancam Hukuman di Atas 9 Tahun
26 Bal Ganja Ditemukan di Pekarangan Loket Bus Naiki Perusahaan Minang
Edarkan Uang Palsu, Mantan Anggota TNI Ditangkap Petugas Polsek Medan Kota
Iptu Jurnal Aritonang : Bergaul, Salah Satu Kunci Dekatkan Diri dengan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker