Jumat, 30 Oktober 2026

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam

18 Kilogram Ganja Disita dari 2 Sekawan
Jumat, 30 Oktober 2026 10:14 WIB
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menemukan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja, dengan memanfaatkan kandang ayam sebagai kamuflase, Rabu (28/10/2026) malam. Dalam kasus ini, petugas meringkus dua pemuda, dan menyita 18 kilogram ganja kering.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari diringkusnya MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kec.Medan Polonia, di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan. Saat itu, petugas menyita 2 ons ganja kering, yang rencananya akan diedarkan pelaku di kota Medan.

Baca Juga:

"Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan. DS, kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan saat itu kami menyita 1 kilogram ganja dari tangan yang bersangkutan. MF dan DS sendiri, merupakan dua sahabat sejak kecil," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (30/10/2026) pagi.

Setelah meringkus DS yang merupakan bandar, petugas kemudian menelusuri keberadaan gudang penyimpanan ganja, tempat DS "mengamankan" narkoba sebelum dipasok ke sejumlah tempat.

Baca Juga:

Petugas, kemudian mengarah ke Desa Marindal 1, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang, persisnya ke sebuah kandang ayam yang letaknya terpencil dari pemukiman penduduk.

"Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka," tambah Rafli.

Praktek terlarang para pelaku ini sendiri, sudah berjalan selama tiga bulan terakhir. Para pelaku, mendapat pasokan ganja dari Aceh. Terdapat satu pelaku lagi yakni FS, yang diduga sebagai pengendali kedua pelaku, yang saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1000 cara untuk meringkus anda. Mari sama – sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
komentar
beritaTerbaru
hit tracker