Selasa, 08 September 2026

2 Jaksa di Sumut Dipecat

Kamis, 09 Januari 2014 18:11 WIB
2 Jaksa di Sumut Dipecat
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dua jaksa di Sumatera Utara, dipecat. Sakti Sagala dan Martin Sinurat diberhentikan dengan tidak hormat karena menggunakan ijazah palsu dan narkoba.. 

"SS dari Kejari Sidikalang dipecat karena terkait kasus ijazah palsu sedangkan MS dari Kejari Sibolga dipecat karena perkara narkoba," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Chandra Purnama Pasaribu di Medan, Kamis (9/1/2014).

Chandra memaparkan, ijazah palsu Sakti Sagala terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. "Setelah yang bersangkutan dipanggil, keabsahan ijazah itu dikroscek ke Kopertis. Ternyata tidak ada ijazah sarjana atas nama SS, sehingga kasusnya berlanjut," jelas Chandra.

Dijelaskan, kasus ijazah palsu ini sebenarnya terjadi pada 2012.  Setelah melewati sejumlah proses, Kejaksaan Agung akhirnya memecat Sakti pada akhir 2013 lalu.

Sementara itu, Martin Sinurat dipecat karena terlibat narkotika. Martin ditangkap polisi saat menggunakan sabu pada 2012. Setelah diproses, Martin pun disidangkan. "Pidananya kena dan internalnya juga kena, yaitu pemecatan yang juga diputus pada akhir 2013," papar Chandra.

Chandra juga membantah informasi yang beredar bahwa kedua jaksa itu dipecat karena menerima suap. "Bukan karena menerima suap melainkan kasus ijazah palsu dan narkoba," pungkasnya. (BS-001) 

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung
TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI
Kajati Idianto dan Segudang Prestasi di Mata Masyarakat Sumut
TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas
Tersangka Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker