Selasa, 30 Juni 2026

Kejati Sumut Siapkan Memori Kasasi Rahudman

Kamis, 22 Agustus 2013 20:21 WIB
Kejati Sumut Siapkan Memori Kasasi Rahudman
Dok
Wakajati Sumut Mangihut Sinaga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) saat ini tengah menyiapkan memori kasasi kasus Walikota Medan Nonaktif Rahudman Harahap.

Demikian disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mangihut Sinaga kepada beritasumut.com di Kantor Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Kamis (22/8/2013) sore.

Dijelaskan Mangihut, penyusunan memori kasasi dilakukan Kejati Sumut pasca putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan diketuai Sugianto yang memvonis bebas Rahudman, Kamis (15/8/2013).

Rahudman diadili di Pengadilan Tipikor Medan sebagai terdakwa korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 sewaktu Rahudman menjabat Sekda Kabupaten Tapsel.

Meski di pengadilan tingkat pertama bebas, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Medan ini yakin Mahkamah Agung nantinya akan memvonis Rahudman bersalah sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut yang menuntut Rahudman 4 tahun penjara. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu
Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
Usai Didakwa, Mantan Bupati Tobasa Liberty Langsung Ditahan
Dugaan Korupsi Rusunawa, Kejatisu Tahan Mantan Kadis PKAD Sibolga
komentar
beritaTerbaru
hit tracker