Senin, 20 April 2026

Mantan Pj Bupati Nias Utara Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 20 April 2013 20:56 WIB
Mantan Pj Bupati Nias Utara Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Mantan Pj Bupati Nias Utara, Sumatera Utara, Fonaha Zega dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara Yasoni Nazara dituntut masing-masing 2,5 tahun penjara pada persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (18/04/2013). 

Selain keduanya, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut mantan Bendahara Dinas Pendidikan Onesimus Zega dengan hukuman 3 tahun penjara.

Selain hukuman penjara jaksa juga membebani Fonaha Zega dan Yasoni Nazara dengan denda masing-masing Rp50 juta subsider 5 bulan penjara dan uang pengganti (UP) Rp167 juta untuk Fonaha Zega dan Yasoni Nazara Rp271 juta subside 10 bulan penjara. 

Sedangkan Onesimus Zega selain hukuman penjara juga dibebani hukuman denda Rp50 juta subsider 5 bulan penjara dan diwajibkan membayar UP Rp271 juta.     

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat 1 b, Ayat 2 Ayat 3 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Jaksa Agustini dihadapan majelis hakim yang diketui Jonner Manik.  

Ketiga terdakwa diduga secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan TA 2010 dengan pagu anggaran sebesar Rp6.070.838.000. Akibat perbuatan ketiganya negara dirugikan sebesar Rp709.500.450 sesuai dengan audit BPKP.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa majelis hakim menunda sidang hingga Kamis (25/04/2013) mendatang dengan agenda pembacaan nota keberatan terdakwa terhadap tuntutan jaksa. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker