Senin, 11 Mei 2026

Ratusan Kader PDIP Demo Desak Kejati Sumut Tuntaskan Kasus Rahudman

Selasa, 22 Januari 2013 21:21 WIB
Ratusan Kader PDIP Demo Desak Kejati Sumut Tuntaskan Kasus Rahudman
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Medan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/01/2013). Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap segera diusut tuntas.

Massa partai berlambang banteng moncong putih ini lengkap dengan baju beratribut PDIP dan membawa bendera partai tiba di Kantor Kejati dengan menggunakan kendaraan bermotor. Seterusnya menggelar orasi dengan kawalan ketat dari sejumlah petugas kepolisian.

Mereka meminta agar kasus Rahudman Harahap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi saat menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, agar diusut tuntas. Mereka juga menilai sudah sepatutnya Pemerintahan Kota Medan dipimpin pejabat yang bebas dari isu korupsi.

“Kejaksaan Tinggi Sumut harus segera menindaklanjuti keputusan sebelumnya sudah menetapkan Rahudman sebagai tersangka. Tindak lanjut yang tegas sangat dibutuhkan untuk mengeleminir penyalahgunaan lebih lanjut,” ujar pendemo saat membacakan pernyataan sikapnya.

Aksi demo ini merupakan buntut dari kasus terlukanya Ketua DPC PDIP Medan Hendry Jhon Hutagalung saat ikut menghadang penertiban bangunan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Karya Wisata, Medan, Senin (21/1/2013). Kasus itu pula yang memicu penyerangan dan perusakan ke Kantor Walikota Medan pada Senin sore yang menyebabkan seorang anggota Satpol PP terluka dan sejumlah kaca berpecahan.

Setelah melakukan aksi ratusan kader membubarkan diri dengan tertib. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
Masalah Gizi di Indonesia Jadi Faktor Penghambat Pembangunan Nasional
Bonus Demografi 2020-2030, Berkah atau Justru Jadi Bencana
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita
komentar
beritaTerbaru
hit tracker