Selasa, 22 September 2026

Pilkada Serentak 2018, 110 PPK di Deli Serdang Dilantik

Selasa, 07 November 2017 10:53 WIB
Pilkada Serentak 2018, 110 PPK di Deli Serdang Dilantik
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sedikitnya 110 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang di Kabupaten Deli Serdang akan dilantik, Selasa (07/11/2017).
 
Pelantikan itu rencana akan dilakukan di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Jalan Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan rencananya akan dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars.
 
Komisioner Divisi Sosialisasi Masyarakat KPUD Deli Serdang, Bobby Indra Prayoga mengatakan dari 10 orang setiap kecamatan yang lulus tahap seleksi administrasi dan tahap ujian tertulis, hanya lima orang yang dipanggil dan dinyatakan lulus menjadi PPK.
 
"Hari Sabtu (04/11/2017), kami sudah melakukan rapat pleno untuk mengumumkan hasilnya dari PPK. Dari 10 calon yang masuk, separuhnya yang mengisi PPK di setiap kecamatan dan akan dilantik," jelasnya.
 
Selain PPK, ada juga PPS harus melewati seleksi administrasi dan tes tertulis. "Untuk perencanaan ujian tertulis bagi PPS sudah diagendakan nanti akan diumumkan," ujarnya.
 
Untuk PPS, kata Boby, sebanyak 3 orang setiap desa yang tersebar di 396 Desa/Kelurahan se Kabupaten Deli Serdang. "Seleksinya biasa dari seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Sampai membutuhkan dua hari dua malam untuk menyeleksinya," katanya.(BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker