Sabtu, 24 Oktober 2026

Optimalkan Program UCJ, Disnaker Sumut Dorong Keterlibatan Pemkab Kota hingga Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 15:13 WIB
Optimalkan Program UCJ, Disnaker Sumut Dorong Keterlibatan Pemkab Kota hingga Perusahaan
BERITASUMUT.COM/IST
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dr Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, mendorong percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Sumut melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut menyebutkan total tenaga kerja di Sumut, berjumlah 7.332.107 pekerja. Namun, dari realisasi program UCJ Sumut ini, tercatat tenaga kerja yang dilindungi sebanyak 2.516.232 pekerja atau 34,36 persen.

Sedangkan, tenaga kerja belum dilindungi di Sumut, sebanyak 4.805.875 pekerja. Data tersebut, realisasi program UCJ Sumut hingga Agustus 2026 ini, pekerja yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.

Baca Juga:

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Dr Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, perusahaan hingga pihak terkait, dalam memperluas program UCJ Sumut ini.

Illyan Chandra Simbolon mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Sumut, untuk segera dapat mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan non PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran).

Baca Juga:

"Melalui penguatan fungsi pengawasan melekat di dinas yang membidangi ketenagakerjaan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kepatuhan jaminan sosial pekerja baik BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan non PBI," kata Illyan Chandra Simbolon, Kamis (10/9/2026).

Illyan Chandra Simbolon dalam memaksimalkan program UCJ Sumut, terus melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan di Sumut, dengan melibatkan seluruh UPT Disnaker Sumut, Dinasker Kabupaten/Kota.

"Pembinaan kepada perusahaan dilakukan oleh Kabupaten/Kota setempat, dengan penguatan peran pengawas yang ditugaskan oleh UPT pengawasan setempat. Sehingga tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap jaminan sosial pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Illyan Chandra Simbolon menjelaskan dalam peningkatan UCJ Sumut, membutuhkan kolaborasi dan kerja bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, perangkat daerah, dunia usaha, pekerja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, mengambil peran lebih aktif. Percepatan UCJ, tidak mungkin hanya dibebankan kepada Pemprov Sumut maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Tags
beritaTerkait
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Disnaker Medan Imbau Pengusaha Bayarkan THR H-7 Hari Raya
Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan, Berikut Daftarnya
Pertamina Peringkat Ke-32 di Daftar 500 Perusahaan Terbaik Se-Asia Pasifik
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Bandel Terkait Tanah dan Hutan Ditindak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker