Rabu, 21 Oktober 2026

Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita

Senin, 19 Oktober 2026 12:57 WIB
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
BERITASUMUT.COM/IST
Polisi mengamankan terduga pengedar narkoba di Gang Pantai Sunggal dan berbagai barang bukti, Minggu (18/10/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (18/10/2026) sore.

Tim gabungan mengamankan seorang pria dan menyita empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja serta puluhan alat isap sabu.

Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026) pagi, menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan karena lokasi berstatus daerah pantauan tersebut, terdeteksi kembali melakukan praktik jual beli narkoba. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DW (19).

Baca Juga:

"Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku," kata Rafli.

Lapak narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan, selanjutnya dihancurkan dan dibakar agar praktik serupa tidak kembali dilakukan.

Baca Juga:

"Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumi hanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktek serupa kembali ditemukan," tegas Rafli.

Menurut dia, kegiatan pemberantasan narkoba tidak akan berjalan dengan baik, tanpa keterlibatan dari masyarakat.

"Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Nyolong Sawit di Perkebunan Sei Semayang, Maling ini Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker