
Seminar Nasional “Nvidia Powers the World's Ai & Yours” di Universitas Sumatera Utara
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com- Penjabat Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy AP MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun Ke-1, Rapat Ke-1 Masa Persidangan Ke-I, yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Rapat ini membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025.
Reses yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat di daerah pemilihannya masing-masing. Dari hasil reses tersebut, terkumpul sebanyak 1.056 usulan yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menegaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ini didasari oleh Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
"Pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu satu tahun. RKPD ini mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan," ujar Faisal Hasrimy.
Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan RKPD dengan aspirasi masyarakat guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Diharapkan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 dapat mengurangi ketidakpastian serta ketidakpuasan terhadap aspirasi yang tidak terpenuhi," tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa rapat ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk memastikan harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
"Proses ini melibatkan negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan non-pemerintah serta masyarakat, sehingga dapat mencapai konsensus mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dijalankan," tutupnya.
Dengan penyelarasan ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Langkat ke depan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.(BS12)
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwa