Kamis, 20 Maret 2025

Deputi Otorita IKN Ali Berawi Mundur dari Jabatan

Selasa, 11 Februari 2025 20:30 WIB
Deputi Otorita IKN Ali Berawi Mundur dari Jabatan
beitasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mohammed Ali Berawi dikabarkan mundur dari jabatannya. Ia memutuskan untuk kembali mengajar di Universitas Indonesia.

Ali mengatakan, mulai hari ini pengunduran dirinya sebagai Deputi THD Otorita IKN diproses. Saat ini, ia tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) menyangkut hal tersebut.

"Hari ini mulai diproses nya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

"Alhamdulillah, menjadi sebuah kebanggaan bagi saya untuk dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN," sambungnya.

Menurutnya, semua master plan, blue print, guidelines yang telah disiapkan dan disosialisasikan ke publik dalam membangun IKN, harus tetap mengedepankan lima principles utama, yakni IKN sebagai green, resilience, sustainable, inclusive, dan smart city.

"Agar pembangunan IKN dapat men-deliver tidak hanya pembangunan fisik (hardware), juga dengan pengembangan teknologi (software) dan peningkatan kapasitas SDM (brainware)," imbuhnya.

Ali pun berpesan, Otorita IKN mesti membangun dan memberdayakan masyarakat terus menerus, menurutnya hakikat pembangunan ialah peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

[br] "Kita akan terus membangun ekosistem, membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, IKN bukan hanya sekedar membangun proyek. Oleh karenanya komitmen, konsistensi, dan keberlanjutan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan," kata dia.

Pernyataan tersebut menyebar seiring dengan beredarnya Surat Permohonan Pengembalian Penugasan ke Instansi Asal Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 tertanggal 7 Februari 2025. Ali meminta dikembalikan ke instansi asalnya di Universitas Indonesia (UI) untuk kembali mengajar.

Dalam surat tersebut, juga nampak tanda tangan dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono per 10 Februari 2025, tanda pengunduran diri tersebut telah disetujuinya. Juga tertuang di dalamnya, Ali akan kembali menjalankan tugasnya di UI dalam kegiatan belajar-mengajar pada Semester Genap Tahun Ajar 2024/2025.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Nasib Proyek Infrastruktur di IKN Usai Anggaran PU Dipangkas Rp 81 T
Wamen PU Ungkap Alasan Desain Gedung Legislatif-Yudikatif IKN Dikaji Ulang
Heboh Anggaran IKN Diblokir, Istana Buka Suara
Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Pembangunan IKN
OIKN Sebut Sarana Prasarana ASN di IKN Siap Digunakan Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru
hit tracker