Minggu, 07 Juni 2026

Komisi II DPR Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK

Kamis, 02 Januari 2025 20:00 WIB
Komisi II DPR Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan tahapan pelantikan kepala daerah terpilih bakal diundur setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Rifqi menyinggung sengketa pilkada di MK baru diputus pada 13 Maret mendatang.

"Betul (pelantikan kepala daerah diundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pemilu itu pada 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqi saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Rifqi menegaskan seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak. Dia menyebutkan tidak ada perbedaan tanggal pelantikan antara kepala daerah yang bersengketa di MK dan yang tidak bersengketa.

"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK pelantikannya harus serentak itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang sengketa di MK. Makanya pelantikannya setelah tanggal 13 Maret 2025," katanya.

Lebih lanjut, legislator NasDem itu mengatakan belum ada ketetapan tanggal pelantikan kepala daerah. Pihaknya menunggu Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

"Kapan pelantikannya, kita serahkan kepada Presiden karena dasar hukum pelantikan kepala daerah itu adalah peraturan presiden," kata Rifqi.

[br] Sebelumnya, pemerintah telah mewanti-wanti jadwal pelantikan kepala daerah mundur. Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika ada kepala daerah yang pelantikannya molor.

"Biasanya belajar dari pengalaman, itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya sehingga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor, untuk daerah-daerah tertentu," kata BG di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 rencananya digelar pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada akan digelar pada 10 Februari 2025.
(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker