Jumat, 05 Juni 2026

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Sabtu, 04 November 2023 14:00 WIB
Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya
beritasumut.com/BS12
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakili Asisten Adm Umum Musti SE MSi mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di aula kantor BKD Kabupaten Langkat, Jumat (03/11/2023).

Tujuh orang yang di ambil ambil sumpahnya untuk menjadi PPPK di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor :810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022.

Dimana 7 orang tersebut diantaranya :

1.drh Raja Marthunus Selian, Jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

2.M Zulkarnain SPT, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

3.Feri Syahputra,S.PT. Jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

4.Adlan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Polusi Pamong Praja.

5.Bamabang Irawan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer BPBD.

6.Rizkiwimindo Sembiring,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Dinas Kependudukan Dan Catatan SIpil.

7.Abdi Akbar,Amd. Jabatan Terampil Pranata Komputer Kecamatan Babalan.

Selain Asisten Administrasi Umum Musti, Sitepu yang mengambil Sumpah kepada 7 orang PPPK, juga di saksikan oleh Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, Kabid Pengembangan, Pengadaan Informasi BKD Benny Kurniawan Putra Sembiring, S.STP,M.AP dan jajaran Staf BKD Langkat

Sambutan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH dalam kesempatan ini disampaikan Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si menjelaskan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Dengan menerima keputusan Bupati Langkat sebagai perlu kita sadari ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN," sebutnya.

"Saya harap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik korps dan integritas sebagi abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," pesannya menambahkan.

Seraya mengatakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten akan menerapkan peran dan aktif saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Langkat secara optimal. Diharapkan saudara-saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam perilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Saya minta kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik pada hari ini untuk sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini," pungkasnya.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
MenPAN-RB Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Ikut PPPK Tahap II
Pemko Binjai Gelar Seleksi Kompetensi CAT PPPK
Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024
Walikota Pematangsiantar Pastikan Pegawai Non ASN Pemko Pematangsiantar Ujian PPPK di Medan Diberikan SPPD
Pj Bupati Langkat Lantik 925 PPPK Formasi 2023: Tegaskan Pentingnya Disiplin Dan Integritas Dalam Pelayanan Publik
Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker