Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com - Dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dilakukan, Pemko Medan akan memeriksa mengenai kesesuaian fungsi bangunan gedung yang diajukan dengan pengaturan mengenai kawasan yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah, rencana detail Tata Ruang dan Tata Wilayah serta Peraturan Zonasi. Pengajuan PBG dengan fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan kawasan akan ditolak.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman terhadap Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Medan yang disampaikan Daniel Pinem dalam Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang PBG Gedung di Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/07/2023).
Terkait pertanyaan langkah apa yang dilakukan Pemko Medan terhadap bangunan yang ditelantarkan para pemilik bangunan dan menjadikan hanya sebagai investasi, tidak dihuni sehingga menimbulkan pemandangan kumuh, Aulia menjelaskan penelantaran bangunan memang tidak masuk ke dalam materi muatan dalam Ranperda PBG.
Sebab, ungkapnya, Ranperda PBG ini merupakan peraturan pelaksana dari kebijakan Pemerintah Pusat dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan mengenai IMB menjadi PBG.
“Mengenai pemanfaatan dan perawatan bangunan, lebih khusus akan diatur dalam perangkat aturan daerah yang mengatur mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Bangunan yang dimanfaatkan harus terlebih dahulu mendapatkan SLF dari Pemko Medan. Mengenai pemeliharaannya, bangunan harus terawat sehingga bangunan gedung tersebut terus layak digunakan. Kontrol terhadap hal tersebut dilakukan dengan perpanjangan kualitas dan keandalan gedung akan ditinjau ulang setiap perpanjangan SLF,†jelas Aulia.
Selanjutnya menanggapi pertanyaan tentang upaya Pemko Medan agar lebih tegas lagi dalam melakukan penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin PBG atau dulu dikenal dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Dedy Aksyari Nasution, Aulia mengungkapkan, Pemko Medan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran pendirian bangunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Selain itu agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor izin retribusi bangunan dapat tercapai dan tidak bocor, seluruh pihak terkait yang ada di lingkungan Pemko Medan dalam pengawasan izin retribusi bangunan saling berkolaborasi untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran penerima retribusi izin bangunan,†terangnya.
Kemudian menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan melalui Edi Saputra mengenai menjaga kekayaan budaya dan peninggalan gedung bersejarah di Kota Medan, Aulia menyampaikan, kawasan cagar budaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022-2024.
“Kaitannya dengan PBG dalam hal bangunan gedung yang memerlukan pertimbangan aspek adat, pemeriksaan melibatkan masyarakat adat. Dalam hal bangunan gedung agar cagar budaya, Tim Profesi Ahli (TPA) melibatkan tenaga ahli cagar budaya hal ini sesuai dengan Pasal 22 Ayat (5) dan Ayat (6) Ranperda ini,†paparnya.
Setelah itu, mantan anggota DPRD Kota Medan ini menjawab pertanyaan maupun masukan yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat).(BS07)
Baca Juga:
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate
Peristiwa
beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga
Peristiwa
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa
Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa