Pertamina Pecahkan Rekor MURI Memasak di Delapan Kota, 750 Porsi Dimasak Pakai Bright Gas di Medan
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi
beritasumut.com - Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar harus turut mencegah terjadinya korupsi. Serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance.
Demikian ditegaskan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya saat menghadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi bagi Seluruh Perangkat Daerah (Pengguna Anggaran) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Kota Pematang Siantar, Selasa (11/07/2023).
Menurut dr Susanti, sosialisasi tersebut dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, serta menjalankan misi ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, kreatif, berintegritas, inovatif, dan unggul yang mampu sebagai problem solving pada perangkat daerahnya, dan mampu mengamalkan nilai-nilai kebaikan dan panutan bagi masyarakat.
Lebih lanjut wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menyampaikan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indeks SPI Tahun 2022 Kota Pematang Siantar berada pada angka 68,1.
“Maka untuk meningkatkan penilaian integritas diperlukan langkah-langkah konkret dari seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan tata kelola yang baik, menerapkan pelaksanaan anggaran berbasis risiko, dan memastikan seluruh struktur/elemen organisasi patuh dan taat terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,†terang mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.
dr Susanti mengharapkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama seluruh kepala perangkat daerah agar: mencegah penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi/golongan; pencegahan konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh suku, agama, hubungan kekerabatan, almamater, dan sejenisnya; mencegah memberi perintah tidak sesuai aturan, dan pencegahan penerimaan gratifikasi/suap; mencegah penyalahgunaan pengelolaan anggaran; mencegah penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang dapat berupa pengaturan tender untuk memenangkan vendor tertentu, adanya kemahalan harga (tidak sesuai kualitas dengan harga), adanya risiko gratifikasi/suap dari vendor pemenang tender, serta hasil PBJ yang tidak bermanfaat; mewujudkan pengelolaan SDM yang akuntabel sesuai merit system dan kebutuhan serta menerapkan reward and punishment; mencegah risiko perdagangan pengaruh (trading in influence) yang dapat berupa penentuan program/kegiatan, penentuan pemenang tender, perizinan, pemberian sanksi/denda, rekrutmen pegawai, dan pemberian/penyaluran bantuan; melaksanakan upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi antikorupsi yang dilakukan hendaknya dirancang agar efektif sehingga pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan atau menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/ diketahui; memastikan kejelasan informasi terkait standar dan prosedur pelaksanaan tugas/ layanan, kemudahan standar/prosedur, memastikan tidak ada perlakuan istimewa/khusus yang tidak sesuai aturan, dan menghindari konflik kepentingan yang dilakukan dalam memberikan layanan/melaksanakan tugas; serta meningkatkan sistem antikorupsi melalui penyediaan media pengaduan/pelaporan masyarakat, dan memastikan pegawai yang bekerja/melayani menjunjung tinggi kejujuran dan menjalankan tugas sesuai aturan.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal SH menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yakni Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar. Kemudian, Laporan Penilaian atas Upaya Pencegahan Korupsi (MCP) KPK Tahun 2022; dan Laporan Penilaian Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2022.
Peserta sosialisasi sebanyak 135 orang yang terdiri atas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang terdiri dari Asisten 3 orang, Staf Ahli 3 orang, pimpinan OPD 25 orang, Kepala Bagian 9 orang, camat 8 orang, lurah 53 orang, dan Kepala Puskesmas 19 orang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun.(BS13)
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa