Jumat, 17 April 2026

Hadiri Puncak Peringatan Hakordia di Jakarta, Gubernur Sumut: Jadikan Korupsi Sebagai Masa Lalu

Sabtu, 10 Desember 2022 13:00 WIB
 Hadiri Puncak Peringatan Hakordia di Jakarta, Gubernur Sumut: Jadikan Korupsi Sebagai Masa Lalu
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan, bahwa korupsi harus ditinggalkan dan menjadi masa lalu. Karena tindak pidana korupsi adalah musuh bersama yang merusak tujuan-tujuan bangsa yang mulia.

Demikian disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri puncak acara Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (09/12/2022). "Mari bersama-sama kita jadikan korupsi sebagai masa lalu, jangan terulang lagi korupsi-korupsi. Kalau bisa korupsi itu seperti hewan purbakala, yang hanya tinggal nama dan hanya dapat dikenang," ucapnya.

Untuk itu, kata Edy Rahmayadi, semua orang harus terlibat dalam pemberantasan korupsi, karena jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja yang bekerja, akan sulit mencapai tujuan pemberantasan. Semua lini harus bekerja sama membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia.

[br] Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, korupsi merupakan masalah global sama seperti virus Covid-19. "Korupsi itu masalah yang besar dan bahaya jika tidak dicegah, tidak hanya di Indonesia, korupsi di negara-negara lain juga menjadi masalah besar. Seluruh kehidupan masyarakat Indonesia harus terbebas dari prilaku korupsi," sebutnya.

Menurut Ma'ruf Amin, Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan segala sumber daya melimpah di dalamnya. Sumber daya yang bernilai tinggi ini sudah seharusnya dikelola dan digunakan demi kepentingan rakyat, dan bukan untuk dijadikan sumber eksploitasi oknum individu, kelompok atau korporasi.

Karenanya, upaya pemberantasan korupsi semestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat. Budaya antikorupsi seperti jujur, bersih, dan berintegritas harus dimiliki seluruh anak bangsa, demi mewujudkan seluruh tujuan bangsa.

“Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang, sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan,” kata Ma’ruf.

[br] Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, korupsi adalah musuh bersama, karena korupsi dapat menghancurkan tujuan negara Indonesia. "Tujuan bangsa kita kan melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” katanya.

Untuk itu, menurutnya, korupsi harus menjadi musuh bersama, karena ia dapat merusak tujuan bangsa Indonesia."Korupsi musuh dunia, namun saya yakin kita akan bebas dari korupsi, keyakinan saya berdasarkan pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia pada tahun 2022 meningkat," ucapnya.

Firli berkeyakinan, pada tahun 2024, Indonesia akan bebas dari korupsi, jika semua mau bekerja keras, maka Indonesia memiliki budaya antikorupsi. Pihaknya juga telah mengukur dan survei, terkait perubahan prilaku dan budaya antikorupsi di Indonesia, yang menunjukan angka perbaikan.

Pada tahun 2022, Indonesia mencapai angka 3,93 lebih baik dari tahun lalu, 3,88. KPK juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan membentuk penyuluh antikorupsi.

"Izin Pak Wapres, penyuluh antikorupsi kita juga ada anak-anak SD, kita berharap dapat menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini," ucapnya.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker