Minggu, 07 Juni 2026

Pemko Medan Subsidi Ongkos Angkutan Kota

Minggu, 18 September 2022 16:00 WIB
Pemko Medan Subsidi Ongkos Angkutan Kota
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemko Medan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak menyusul pemerintah mengurangi subsidi BBM yang sudah membengkak sehingga terjadinya kenaikan. Masyarakat pengguna jasa transportasi umum atau angkutan kota (angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.
"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (17/09/2022).

Pengalokasian DAU & DBH sebesar 2% ini, jelas Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut. Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp.5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp.6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, jelas menantu Presiden Joko Widodo ini, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor. Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver selaku penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022. "Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkapnya.

[br] Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota. Dikatakannya kurang lebih 16.000 - 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp.600.000. Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp.1.500. "Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp.5.000, sisanya Rp.1.500 Pemko Medan yang bayar," jelas Iswar.

Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot. "Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker, ongkosnya Rp.6.500," paparnya seraya menambahkan subsidi angkot dilakukan sampai Desember 2022.

Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda. "Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," pungkasnya.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Akses Jalan Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara
Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru BBM Subsidi
Polda Sumut Amankan Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Tak Berizin
Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin di Tanjungbalai Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker