Senin, 04 Mei 2026

Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Menjadi Perda Kota Medan

Senin, 27 Desember 2021 17:00 WIB
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Menjadi Perda Kota Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pemko Medan dan DPRD Medan menyetujui pembentukan ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan untuk dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda). Persetujuan bersama tersebut usai dilakukan penandatanganan dan pengambilan keputusan bersama antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dengan pimpinan DPRD Medan melalui sidang Paripurna DPRD Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (27/12/2021).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim ini sebelumnya juga disampaikan laporan dari Panita Khusus (Pansus) dan pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan yang menerima ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan ini menjadi Perda Kota Medan.

Usai dilakukannya penandatanganan bersama dengan pimpinan DPRD Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan di era globalisasi saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi merupakan kunci dalam memenangkan tantangan globalisasi. Namun sebaliknya, minimnya penguasaan sumber ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi akan berujung pada sebuah kemunduran dan kegagalan dalam bersaing di era globalisasi.

Baca Juga:

Baca Juga : Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sosialisasi Perda tentang Prokes kepada Jurnalis

"Sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif mensyaratkan dirinya untuk terus belajar sepanjang hayat, dimana salah satu sarana yang penting ialah melalui perpustakaan yang menjadi media, pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk terus diperdalam dan dikembangkan," kata Bobby Nasution.

Baca Juga:

Penyelenggaraan perpustakaan ini menurut Bobby Nasution juga selain dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah dan nasional, sebab perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya daerah dan bangsa.

Oleh sebab itu, Bobby Nasution sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada ketua Pansus dan anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus yang telah membahas ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan sehingga dapat diambil persetujuan bersama untuk dijadikan Perda Kota Medan. "Dengan adanya persetujuan bersama ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, maka Pemko Medan akan menyampaikan ranperda ini kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," harapnya. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker