Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Mengingat masih banyak Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengirimkan hasil evaluasi tenaga honorer di unit kerjanya masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan berdasarkan Surat Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina), Nomor : 800/0157/BKD/2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang evaluasi tenaga honorer.
Kembali Bupati Madina mengeluarkan surat nomor : 800/0333/BKD/2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang perihal evaluasi tenaga honorer, dan meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar segera membuat kajian yang sebenarnya terkait jumlah kebutuhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) /pegawai honorer unit kerjanya masing-masing.
Bupati dengan tegas menyatakan bahwa sistem evaluasi yang dilaksanakan harus benar-benar sesuai dengan fakta, mengedepankan prinsip penghematan dan berdasarkan capaian kinerja yang dipersembahkan oleh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) /pegawai honorer.
“Dengan tegas saya sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD, dalam proses evaluasi tenaga honorer ini agar tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan di persembahkan para TKS/ pegawai honorer. Melakukan evaluasi yang benar dan sesuai prosedur tentang ketaatan dalam melaksanakan tugas, kehadiran dan kompetensi, serta tidak meminta imbalan kepada para TKS/pegawai honorer," ujar Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution dilansir dari laman madina.go.id, Minggu (14/02/2021).
Bupati menekankan, waktu penyerahan laporan evaluasi TKS/ pegawai honorer ini, sudah harus diterima paling lama seminggu setelah surat ini diterima oleh seluruh OPD Pemkab Mandailing Natal.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Bupati Madina tersebut juga dengan tegas menyatakan apabila terindikasi ataupun diketahui ada yang meminta suatu imbalan, maka yang meminta imbalan akan dikenakan tindakan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat dari jabatannya dan status Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu, bagi yang memberi tidak akan diproses pengangkatannya menjadi TKS/ pegawai honorer.
“Dan jika ada ada yang kedapatan meminta imbalan, mereka akan dilaporkan kepada penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindar dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan," pungkas Bupati.(BS09)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa