Rabu, 29 Juli 2026

DPRD Sampaikan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2020 kepada Pemko Medan

Selasa, 10 Maret 2020 11:30 WIB
DPRD Sampaikan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2020 kepada Pemko Medan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda, Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Medan, Senin (09/03/2020) di gedung dewan. 
 
Dalam rapat ini ditandatangani Keputusan tentang Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2020 oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE Sebelum penandatangan, dilakukan penyampaian Keputusan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2020 oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala. Di hadapan segenap anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemko Medan, dia menyampaikan, Pokok-pokok pikiran DPRD ini adalah kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dewan berdasar daftar permasalahan dari hasil kunjungan reses, rapat dengar pendapat, hasil kunjungan komisi ke lapangan yang terkait tupoksi dewan. 
 
Dia menyebutkan, pokok-pokok pikiran ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD Medan pada 3 Maret 2020. Ditambahkannya pula, pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemko Medan. Selanjutnya, dibacakan konsep keputusan dan setelah disetujui oleh anggota dewan, barulah Ketua DPRD menandatanganinya. Setelah penandatanganan Ketua DPRD pun menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2020 ini kepada Sekda Kota Medan.  
 
Usai penyerahan Pokok-pokok Pikiran itu, Sekda membacakan sambutan Plt Wali Kota Medan. Disampaikannya, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari rembug warga, musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemko Medan akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kota. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kota, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
 
Hal ini, lanjutnya, mencerminkan bahwa Pokok-pokok Pikiran DPRD ini memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam proses perencanaan pembangunan kota. Mengingat pentingnya Pokok-pokok Pikiran DPRD ini, tambahnya, maka Pemko selaku mitra kerja DPRD Medan sudah mempersiapkan aplikasi khusus, yaitu aplikasi E-Pokir bagi seluruh anggota dewan. Diharapkan seluruh anggota dewan dapat memanfaatkan aplikasi E-Pokir ini dengan sebaik-baiknya, sehingga seluruh hasil reses yang dilakukan dapat diusulkan aplikasi ini. Namun demikian, Pemko juga mengapresiasi hasil reses yang disampaikan secara tertulis. Satu hal pokok yang disampaikan adalah karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan dari Pokok-pokok DPRD ini dapat diakomodir dalam APBD. Disebutkan pula, bahwa fokus utama adalah prioritas program dalam RPJMD Medan Tahun 2016 – 2021.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker