Sabtu, 19 September 2026

Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Menko PMK Berharap Satukan Data Kependudukan

Rabu, 27 November 2019 15:00 WIB
Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Menko PMK Berharap Satukan Data Kependudukan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 pada bulan Februari-Maret 2020. Sensus dilakukan secara mandiri melalui situs www.sensus.bps.go.id. 
 
“Basis utama sensus adalah Nomor KTP, dan Kartu Keluarga,” kata Kepala BPS K Suhariyanto dalam laporannya saat cara Sosialisasi  Sustainable Development Goal’s (SDGs) dan Rapat Koordinasi  Teknis Sensus Penduduk Tahun 2020, di  ballroom Hotel Harris Vertu, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
 
Berikutnya, melalui situs tersebut akan ada evaluasi berkala Sensus Penduduk Online. Akses ke situs ini bisa menggunakan smartphone, tablet, ataupun komputer. Sementara bagi daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, misalnya di pedalaman, petugas BPS yang akan terjun ke lokasi mengandalkan metode tradisional. Nantinya pada Juli 2020, menurut K. Suhariyanto, BPS akan melakukan verifikasi ulang data, verifikasi ulang ke lapangan, dan terakhir pencacahan lapangan. 
 
“Tujuan prosedur ini adalah untuk menambah akurasi data dengan informasi terkini,” ujarnya. 
 
Satukan Data Kependudukan
 
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya berharap Sensus Penduduk 2020 mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas dan seragam yang akan dipergunakan untuk penyusunan perencanaan maupun untuk  pelaksanaan yang terpadu pada semua pihak.
 
Saat ini, lanjut Menko PMK, kondisi data di Indonesia masih sangat beragam. “Misalnya jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 sedangkan jika  menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263, 9 juta,” kata Muhadjir. 
 
Perbedaan tersebut, lanjut Menko PMK, menjadi signifikan apabila misalnya dikaitkan dengan penyediaan bahan pangan bagi  selisih penduduk dari kedua data tersebut. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya kebijakan yang dilaksanakan. 
Untuk membangun satu data  kependudukan, menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, diperlukan sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri  yang  de jure dan teregistrasi sesuai  dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus, survey. “Satu Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan dan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu,” kata Menko PMK. 
 
Menko PMK menjelaskan,Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan sensus penduduk  yang ke-7. Sensus ini merupakan mandat dari Undang-undang serta rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan menggunakan metode kombinasi, lanjut Menko PMK, sensus penduduk 2020 diharapkan  menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.(rel)

Tags
beritaTerkait
Pj Gubernur Sumut: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Batu Loncatan Sukseskan Indonesia Emas 2045
2001 Kepling Medan Data Potensi Penduduk Berbasis Geospasial
Harapkan Data Akurat, Pemko Medan Dukung Sensus Pertanian 2023
Wakil Gubernur Sumut Imbau Masyarakat Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi
Wakil Walikota Ajak Masyarakat Dukung Pendataan Yang Dilakukan Pemko Medan
Pemprov Sumut Siap Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi 2022
komentar
beritaTerbaru
hit tracker