Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Langkat Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan Tunggakan Pekerjaan

Kamis, 07 Maret 2019 12:15 WIB
Bupati Langkat Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan Tunggakan Pekerjaan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM menjelaskan jika saat ini telah memasuki bulan ketiga triwulan pertama TA 2019, untuk itu tuntutan aturan UU yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Pemda, harus sudah direncanakan sedemikian rupa. 
 
Maka diingatkan kepada seluruh OPD, agar secara aktif berkordinasi dalam menetukan Langkah konkrit, sehingga dalam pelaksanaan program kegiatan yang sudah ditetapkan tidak melanggar aturan.“Agar tidak mengundang permasalahan dari pihak pengawas atau dari pihak penegak hukum,” jelas Indra mewakili Bupati seperti dilansir dari laman langkatkab.go.id, Kamis (07/03/2019).
 
Untuk itu, sambung Sekda, diminta  keseriusan dan perhatian dari seluruh pimpinan OPD untuk segera menyelesaikannya, dengan ketentuan yang ada, pertama, laporan keuangan, berdasarkan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebab dalam pasal 294 dinyatakan bahwa laporan keuangan SKPD merupakan dasar penyusunan laporan keuangan Pemda, serta mempedomani PP No 71 tahun 2010, tentang stadart akutansi pemerintah, di mana laporan keuangan masing-masing SKPD terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca dan catatan atas laporan keuangan.“Yang menjadi tanggung jawab pimpinan OPD sebagai pengelolaan keuangan,” sebutnya.
 
Kententuan kedua, lanjut Sekda, sesuai amanat Permendagri No 19 tahun 216 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dalam pasal 12 ayat 3 dinyatakan, bahwa pimpinan OPD selaku pengguna barang milik  daerah berwenang dan bertanggung jawab, untuk menyusun dan menyampaikan laporan barang semesteran dan tahun, yang berada dalam penguasaannya, kepada pengelola barang.
 
“Untuk itu dalam kesempataan ini, saya ingatkan kembali, agar seluruh pimpinan OPD, segera menyampaikan laporan dimaksud, sehingga laporan akhir tahunan kabupaten Langkat dapat teraliasi tepat waktu,” tegasnya.
 
Selain itu, Sekda meyampaikan, bahwa BPK RI perwakilan Provsu, telah melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Langkat TA 2018, maka diminta kepada seluruh pimpinan OPD, agar menindaklanjuti indikasi permasalahan LKPD TA 2018 dimaksud. “Saya intruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menyelesaikan tunggakan kerjanya.Dan OPD yang telah selesai menyam-paikan laporannya, atas nama Pemkab Langkat, saya sampaikan ucapan terimaksih,” pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas
Pimpin Apel Perdana, Wabup Langkat Tegaskan Wujudkan Visi Misi Bupati 2025-2030
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
Perangkat Daerah Pemko Medan Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Visi Misi Kepala Daerah Terpilih
Solidaritas OPD Pemprov Sumut, Kunjungi Korban Kebakaran Pensiunan ASN
Wakil Bupati Nias Selatan Pimpin Rakor Rutin OPD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker