Rabu, 06 Mei 2026

Komisi C DPRD Medan Tak Keluarkan Rekomendasi Penertiban Pasar Timah

Kamis, 02 Agustus 2018 13:31 WIB
Komisi C DPRD Medan Tak Keluarkan Rekomendasi Penertiban Pasar Timah
beritasumut.com/BS07
Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS menyebut dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Satpol PP agar Pasar Timah ditertibkan.
 
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanya mempertanyakan kelanjutan pembangunam revitalisasi pasar timah yang tidak kunjung selesai, padahal sudah berjalan hampir 4 tahun.
 
Apalagi, sebelumnya Komisi C mendapat laporan dari pengembang bahwa pembangunan terkendala karena masih ada pedagang yang bertahan di lokasi dan menolak relokasi.
 
"Tidak ada rekomendasi. Hanya saya tanya ke Satpol PP kenapa tidak dibantu proses relokasi, karena berdasarkan ketentuan hukum tidak menyalah," ujar Hendra, di Medan, Kamis (02/08/2018).
 
Hendra menyebut terkait adanya pernyataan koleganya di Komisi C Hasyim yang mengaku tidak diundang rapat bersams Satpol PP, dan Bagian Hukum itu tidak benar.
 
"Staf yang sampaikan undangan ke seluruh anggota komisi C. Kenapa tidak hadir saat rapat tidak lah saya tahu," ungkapnya.
 
Seperti diberitakan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Hasyim  meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Komisi C terkait relokasi Pasar Timah.
 
Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat menerima pengaduan dari kuasa hukum pedagang Pasar Timah  M Asril  Siregar SH di ruang kerjanya, Selasa (31/07/2018).
 
"Kemarin Komisi C gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pasar Timah dengan pengembang dan perwakilan Pemko Medan. Namun yang anehnya kenapa pedagang sendiri tidak diundang dalam RDP itu. Ada apa ini? Saya juga tidak diundang, saya juga anggota Komisi C, apa ada kepentingan lain?" ujar Hasyim.
 
Kehadiran pedagang Pasar Timah menurut Hasyim sangat penting. Karena, sebagai lembaga politik, Komisi C DPRD Medan harus mendengar pendapat dari keduabelah pihak.
 
"Seharusnya Komisi C juga panggil pedagang. Jangan ambil keputusan yang didapat dari satu pihak. Kasih kesempatan pedagang memberikan pendapatnya baru tentukan sikap dan yang terpenting harus tinjau ke lapangan. Seperti apa lokasi relokasinya. Baru tentukan sikap," ucap Hasyim.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Walikota Medan Apresiasi Raker DPRD Kota Medan yang Hasilkan Program Kerja 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker