Selasa, 07 Juli 2026

Hendra DS: Rusunawa Tidak Boleh Disewakan Kepada Warga Luar Medan

Senin, 09 Juli 2018 16:30 WIB
Hendra DS: Rusunawa Tidak Boleh Disewakan Kepada Warga Luar Medan
BERITASUMUT.COM/BS07
Hendra DS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Hendra DS menyebut kebijakan PD Pembangunan yang menyewakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) kepada masyarakat luar Kota Medan adalah sebuah kekeliruan. "Rusunawa itu dibangun untuk masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki rumah layak huni," ujar Hendra di gedung DPRD Medan, Senin (09/07/2018).
 
Menurutnya, Rusunawa bersifat pelayanan publik. Sehingga, harusnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat Kota Medan. "Ketika disewa oleh masyarakat luar kota Medan, berarti sudah bersifat profit. Itu yang tidak boleh. Kalau ada temuan seperti ini akan kita tindaklanjuti, nanti kita panggil PD Pembangunan selaku instansi pemerintah," jelas politisi Partai Hanura ini.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairi mengatakan bahwa Rusunawa di Jalan Kayu Putih Medan banyak ditempati oleh masyarakat yang bukan warga Medan. Selain itu, Putrama juga mengatakan selama mengelola Rusunawa pihaknya kerap mengalami kerugian. Mengingat, lebih besar biaya operasional yang dikeluarkan dari pada pendapatan yang diterima. (BS07)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker