Minggu, 19 April 2026

Hendra DS: Rusunawa Tidak Boleh Disewakan Kepada Warga Luar Medan

Senin, 09 Juli 2018 16:30 WIB
Hendra DS: Rusunawa Tidak Boleh Disewakan Kepada Warga Luar Medan
BERITASUMUT.COM/BS07
Hendra DS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Hendra DS menyebut kebijakan PD Pembangunan yang menyewakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) kepada masyarakat luar Kota Medan adalah sebuah kekeliruan. "Rusunawa itu dibangun untuk masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki rumah layak huni," ujar Hendra di gedung DPRD Medan, Senin (09/07/2018).
 
Menurutnya, Rusunawa bersifat pelayanan publik. Sehingga, harusnya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat Kota Medan. "Ketika disewa oleh masyarakat luar kota Medan, berarti sudah bersifat profit. Itu yang tidak boleh. Kalau ada temuan seperti ini akan kita tindaklanjuti, nanti kita panggil PD Pembangunan selaku instansi pemerintah," jelas politisi Partai Hanura ini.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairi mengatakan bahwa Rusunawa di Jalan Kayu Putih Medan banyak ditempati oleh masyarakat yang bukan warga Medan. Selain itu, Putrama juga mengatakan selama mengelola Rusunawa pihaknya kerap mengalami kerugian. Mengingat, lebih besar biaya operasional yang dikeluarkan dari pada pendapatan yang diterima. (BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker