Minggu, 28 Juni 2026

Ijeck Dipanggil KPK, Saut Situmorang Minta Warga Jangan Salah Persepsi

Selasa, 24 April 2018 19:30 WIB
Ijeck Dipanggil KPK, Saut Situmorang Minta Warga Jangan Salah Persepsi
BERITASUMUT.COM/BS03
Saut Situmorang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemanggilan Musa Rajekshah atau Ijeck oleh penyidik KPK beberapa hari lalu merupakan panggilan sebagai saksi untuk 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang kini berstatus tersangka. Kehadiran Ijeck memenuhi panggilan tersebut menurutnya harus dipahami sebagai bagian dari bentuk kepatuhan sosok yang maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilgubsu 2018 tersebut.
 
"Harus clear pada publik bahwa dipanggil sebagai saksi dengan sebagai yang lain itu berbeda. Jadi kita harus hargai yang bersangkutan sebagai warga negara mau memberikan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (24/04/2018).
 
Saut menjelaskan, pemanggilan oleh KPK terhadap seluruh warga yang dianggap perlu untuk diambil keterangannya dalam rangka penyelesaian kasus merupakan perintah undang-undang. Karenanya setiap orang yang memenuhi panggilan tersebut harus dihargai sebagai orang yang sangat mematuhi undang-undang yang berlaku. Secara khusus soal kedatangan Ijeck, Saut mengatakan hal ini juga murni hanya bagian dari tugas KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus dari 38 orang anggota DPRD Sumut tersebut seputar dugaan menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.
 
"Jadi kita harus hargai yang bersangkutan sebagai warga negara mau memberikan keterangan sebagai apa yang dia ketahui sejauh apa peranan yang bersangkutan itu harus diberikan penghargaan, siapapun yang dipanggil KPK. Kemudian saat proses itu berjalan, ini publik harus clear karena KPK tidak masuk dalam proses penindakan dan masih dalam proses meamnggil untuk memberikan keterangan dan penghargaan harus diberikan sehingga kasus yang terjadi terhadap 38 orang ini bisa lebih bersih," pungkasnya.
 
Diketahui Ijeck ikut dipanggil KPK untuk memberikan keterangan di Mako Brimob Polda Sumut pada Sabtu (21/4) lalu. Pemanggilan ini sempat dianggap politis karena yang bersangkutan saat ini sedang bertarung menjadi salah satu kandidat calon Wakil Gubernur Sumatera Utara. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Apresiasi Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024, Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat
Quick Qount Pilgub Sumut: Bobby-Surya 62,88 Persen, Edi-Hasan 37,12 Persen
Masa Tenang, Pj Gubernur Sumut Ingatkan Kembali Netralitas ASN dan Jaga Iklim Kondusif
Tim Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam Monitor Persiapan Pilkada Sumut
 Ini Larangan untuk ASN Selama Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker