Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan serta Brevet Korps Marinir
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto,
Peristiwa
beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni membeberkan berbagai larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).
Sebagaimana diketahui terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan oleh ASN pada pelaksanaan Pilkada Serentak. Di antaranya, yang pertama ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah. Kemudian yang kedua, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye.
“Selanjutnya, ketiga ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri. Keempat, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. Kelima, ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik,” jelas Fatoni.
“Keenam, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan terakhir ketujuh, ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen,” sambungnya.
Fatoni menegaskan bahwa ASN bertanggungjawab besar dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik dan transparan. Hal ini tentunya dilakukan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.
“Kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.
[br] Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu, kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.
“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.(BS03)
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto,
Peristiwa
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita