Jumat, 18 April 2025

Jalan Ditutup, DPRD Deliserdang Akan Panggil PT KAI

Kamis, 19 April 2018 11:10 WIB
Jalan Ditutup, DPRD Deliserdang Akan Panggil PT KAI
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi A DPRD Deliserdang akan segera memanggil PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan jalan yang dilakukan PT KAI di Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam yang berbatasan dengan Desa Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau. 
 
Wakil Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga kepada wartawan, Kamis (19/04/2018), mengatakan, jalan yang ditutup PT KAI tersebut sejak lama sudah digunakan masyarakat.
 
"Saya lahir di Desa Pagar Jati, seumur-umur sudah tau saya jalan yang dipalang PT KAI itu merupakan jalan. Tinggal belum diaspal saja itu, kalau pengerasan sudah. Kalau tidak ada alasan yang logis, segera kita panggil PT KAI dengan Camat, Kades dan perwakilan masyarakat yang terkena dampak akibat penutupan jalan itu," tegas Benhur Silitonga.
 
Dia pun tak sependapat dengan pernyataan Humas PT KAI Divre I Sumut, Sapto Harroyo yaitu sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan, dimana pintu perlintasan liar setiap daerah harus ditutup.
 
"Apa definisi pintu perlintasan liar, kita tak mengerti artinya. Seakan-akan pintu liar bisa bergerak sana-sini, apa pintu bisa bergerak seperti siluman sehingga dibilang liar," ujarnya.
 
Menurutnya, kalau tidak ada alasan yang logis, peraturan dibuat supaya baik kepada masyarakat. Bukan peraturan semata-mata dibuat sebagai peraturan kalau manfaatnya tidak ada kepada masyarakat.
 
"Kami Komisi A DPRD Deliserdang tidak setuju dengan pemalangan jalan Desa Pagar Jati (Kecamatan Lubuk Pakam)-Sumberejo (Kecamatan Pagarmerbau). Kalaupun ada alasan dari Kementerian Perhubungan atau darimanapun itu, mohon ditinjau terlebih dahulu. Dilihat dulu plus minusnya dengan apa yang mereka kerjakan, kalau ada hal yang dianggap perlu diantisipasi untuk keamanan, dapat dibicarakan kembali," ucap Benhur.
 
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, Mhd Darwis Batubara MPd menjelaskan terkait persoalan ini pihaknya sudah pernah memanggil Dinas Perhubungan Deliserdang saat di reses ada hubungannya dengan PT KAI.
 
"Apakah karena peraturan, kita harus mengorbankan orang. Bagi kita persoalan itu sebenarnya dapat diatur, peraturan itu ada peraturan yang bisa diatur di antara kebijaksanaan," terangnya.
 
Dia juga mengimbau ke PT KAI, agar menghilangkan rasa peraturan. "Utamakan kemanusiaan, tanya aja hati nurani PT KAI terkait persoalan itu, apa lebih mengutamakan peraturan daripada kepentingan masyarakat," tandasnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan
Dishub Sumut, Baltek Perkeretaapian dan PT KAI Divre Sumut Gelar RDP dengan Komisi D DPRD Sumut
Pj Sekda Minta Overpass Jalan Stasiun Sudah Bisa Dilalui Agustus 2024
Dishub Sumut Gelar Bimtek Penyegaran Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api di Sumut
Polda Sumut dan PT KAI Bersinergi Ciptakan Ruang Publik Aman
Alih Waris dan Warga Protes Jalan Gang Ditutup, Diduga Diserobot oleh Oknum Mafia Tanah di Jalan Seto Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker