Jumat, 18 April 2025

Alih Waris dan Warga Protes Jalan Gang Ditutup, Diduga Diserobot oleh Oknum Mafia Tanah di Jalan Seto Medan

Kamis, 17 Agustus 2023 21:30 WIB
Alih Waris dan Warga Protes Jalan Gang Ditutup, Diduga Diserobot oleh Oknum Mafia Tanah di Jalan Seto Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Alih waris dan warga sekitarnya yang masih ada ikatan saudara di Jalan Seto, Gang Masjid Bakti, Lingkungan V, Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area menuntut seorang oknum bernama Nurmin Nurdin untuk mengembalikan fungsi jalan gang diduga telah ditutup maupun dibuat bangun rumah tingkat untuk kepentingannya.

Akibat bangunan liar dan tanpa Izin membangun (IMB) tersebut, aktivitas warga sekitarnya untuk melakukan ibadah ke Masjid Bakti terhenti hingga saat ini.

"Penutupan jalan menuju ke masjid dan juga telah terbangun satu bangunan rumah yang belum 100 persen berfungsi. Mengakibatkan Masjid Bakti yang dibangun oleh orang tua saya bernama Bagindo Nazar dan Ibunda Siti Nurahim retak-retak dan rawan rubuh," ucap anak kandung alih waris Bagindo Nazar, Syamsul Bahri (71), kepada wartawan, di Jalan Seto, Kamis (17/8/2023) sore.

Kata Syamsul Bahri, Nurmin Nurdin tersebut sangat licik yang mengaku sebagai pemilik lahan. "Saya masih hidup dan ada adik saya yang juga menetap di seputaran Jalan Seto tidak terima. Oknum mafia tanah itu hanya mendapatkan pengakuan dari mantan kepling bernama Dasril Pili dan menggunakan surat abal - Abal atau pun surat diduga palsu yang telah mendapatkan dukungan penuh dari pihak kelurahan. Namun penutupan jalan milik Bagindo Nazar dan bangun untuk dijadikan tempat tinggal juga terhenti," paparnya.

Selain itu, Nurmin Nurdin juga kepada warga sekitarnya juga mengaku- ngaku sebagai saudara dari Bagindo Nazar orang tua Syamsul Bahri. Sedangkan mengenai Nurmin Nurdin itu tidak ada hubungan saudara sama sekali.

"Dengan cara licik yang dilakukan oleh Nurmin itu bisa menyerobot lahan yang bukan miliknya tersebut. Sampai kapanpun akan saya tuntut untuk mengembalikan aset tanah milik orang tua saya yang diserahkan kepada alih waris," terangnya.

Ditanya mengenai kasus penyerobotan lahan dan penutupan jalan serta pembangunan rumah mengambil lahan milik Bagindo Nazar yang mengakibatkan aktivitas warga terhenti, kata Syamsul kasus laporan di Polrestabes Medan masih bergulir untuk melaporkan mantan Kepling V diduga menggelapkan surat.

Sedangkan pada zaman dulu adanya surat sisilah keturunan almarhumah Siti Nurahim dan Bagindo Nazar.

Surat bukti itu dan disaksikan para warga lainnya yang masih hidup mengaku, pemilik lahan yang diserobot oleh Nurmin Nurdin milik Bagindo Nazar untuk dimanfaatkan oleh alih waris yakni Syamsul Bahri bersama saudara kandungnya yang masih hidup.

Dikatakannya, penutupan itu juga menyebabkan akses warga ke Masjid Masjid Bakti menjadi terganggu. Menurutnya, hal itu terjadi sejak yang bersangkutan melakukan pembangunan rumah pada tahun 2018 lalu.

"Saya sudah 30 tahun tinggal di Malaysia, tetap monitor untuk memproses para oknum-oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan maupun penyerobotan tanah untuk dijebloskan ke penjara," tegasnya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Akses Jalan Ditutup Karena Sengketa Lahan, Polsek Beringin Mediasi Selesaikan Masalah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker