Rabu, 20 Mei 2026

Jelang Pemilu 2019, Dapil di Kabupaten Deliserdang Berubah

Minggu, 08 April 2018 20:09 WIB
Jelang Pemilu 2019, Dapil di Kabupaten Deliserdang Berubah
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang dipastikan berubah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 nanti.
 
Informasi diperoleh pada Sabtu (07/04/2018), berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kuris anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kabupaten Deliserdang dibagi menjadi 6 Dapil.
 
Keenam Dapil tersebut masing-masing Dapil I terdiri dari Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang dengan 9 kursi.
 
Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM hilir, Bangun Purba, STM Hulu dan Gunung Meriah dengan 8 kursi.
 
Dapil III terdiri dari Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-Biru dan Sibolangit dengan 6 kursi.
 
Dapil IV terdiri dari Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal dengan 10 Kursi.
 
Dapil V terdiri dari Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli dengan 6 kursi.
 
Dapil VI terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis dengan 11 kursi.  
 
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan perubahan Dapil ini. "Tadi pagi saya sudah dapat informasinya, secepatnya akan kami sampaikan ke anggota DPRD Deliserdang dan partai politik," jelasnya, Minggu (08/04/2018).
 
Sebelum ada perubahan Dapil ini, Deliserdang terdiri dari 6 Dapil dengan komposisi yang berbeda yaitu Dapil I terdiri dari Kecamatan Sunggal, Labuhan Deli dan Hamparan Perak, Dapil II terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Dapil III terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Patumbak.
 
Kemudian, Dapil IV terdiri dari Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin dan Pantai Labu. Dapil V terdiri dari Kecamatan Galang, Bangun Purba, Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir dan Biru-Biru serta Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Deli Tua, Namorambe, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Perludem Nilai Gubernur Dipilih DPRD Bikin Rakyat Tersandera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker