Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-RUU Pengesahan Konvensi Minamata telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) melalui rapat paripurna di DPR, Jakarta. Anggota Komisi VII DPR RI asal Kaltim, Kaltara Ari Yusnita menyambut baik disahkannya UU tersebut. Menurutnya, UU ini akan memberikan dampak positif dalam berbagai hal, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan hidup.
Ari menjelaskan, konvensi ini bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri maupun senyawa merkuri yang bersifat antropogenik. Konvensi ini mengatur pengadaan serta perdagangan merkuri dan senyawa merkuri, termasuk di dalamnya pertambangan merkuri, penggunaannya di dalam produk dan proses industri, hingga pengelolaan merkuri di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).
UU ini juga bertujuan untuk mengendalikan banyak terkait merkuri, seperti emisi dan lepasan merkuri dari industri ke udara, air dan tanah, penyimpanan stok merkuri dan senyawa merkuri sebagai bahan baku atau tambahan produksi, pengelolaan limbah merkuri dan bahan terkontaminasi merkuri, serta kerjasama internasional dalam pengelolaan bantuan teknis, pendanaan dan pertukaran informasi.
“Dengan menimbang dan memperhatikan persoalan, sebagai anggota Komisi VII dari Fraksi NasDem yang juga berlatar belakang dokter, saya mendukung pengesahan rencana hasil tersebut menjadi undang-undang. Adanya Undang-Undang merkuri ini juga diharapkan dapat memperhatikan batasan-batasan penggunaan dan pelarangan penggunaan merkuri karena ternyata merkuri juga berguna dalam berbagai alat medis maupun peralatan pertukangan,” jelas Ari dalam siaran persnya, Kamis (14/09/2017).
Merkuri atau biasa disebut juga air raksa (Hg) merupakan golongan logam berat yang jika digunakan dalam proses penambangan emas secara terus menerus akan berakibat pada tingginya kosentrasi merkuri dalam air tanah dan air permukaan pada daerah pertambangan. Kandungan methyl, apabila terkonsumsi oleh manusia, akan terjadi penumpukan dalam organ tubuh dan secara lambat laun akan menimbulkan berbagai masalah dengan kesehatan manusia, seperti kerusakan permanen pada hati, otak dan ginjal yang pada akhirnya bisa berujung pada kematian.
Dampak pada lingkungan, merkuri bisa menyebabkan menurunnya hasil panen pertanian, rusaknya ekosistem perairan dan berbagai dampak lingkungan lainnya. "Oleh karena itu, dengan berbagai skema dan kampanye ke masyarakat luas, penggunaan merkuri pada tambang liar harus dihentikan," tandas Ari.(Rel)
Tags
beritaTerkait
komentar