Jumat, 24 April 2026

DPRD Langkat Bahas Persiapan Pilkada dengan KPU

Sabtu, 15 Juli 2017 12:52 WIB
DPRD Langkat Bahas Persiapan Pilkada dengan KPU
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-DPRD Kabupaten Langkat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna membahas tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 2018 besok. Rapat dilaksanakan di gedung DPRD di ruang komisi A.
 
"Rapat digelar sesuai dengan surat yang dilayangkan 005/ DPRD tahun 2017 kemarin," kata Ketua Komisi A Pujianto SE, selaku pimpinan rapat, (15/07/2017) membuka sidang. 
 
Dalam rapat dengar pendapat, dirinya meminta agar pihak KPU menjelaskan bagaimana tahapan Pilkada. Dan apa kira-kira kendala dalam pelaksanaan nantinya. "Kita berharap Pilkada mendatang berjalan dengan baik," harap dia. 
 
Sementara Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, tahapan pemilihan Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati akan segera bergulir pada awal september. "Tahapan awal dimulai awal bulan september dengan penandatanganan naskah hibah (NPHD) dan selambat-lambatnya akhir juni 2017," katanya, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Langkat. 
 
Selanjutnya perekrutan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan di mulai pada Oktober 2017. "Sedangkan  KPPS tanggal 3 April 2018," katanya.
 
Setelah panitia penyelenggara terbentuk, tahapan selanjutnya adalah penyerahan berkas dimulai pada 25 November 2017, pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan yakni tanggal 3 Januari 2018. "Pendaftaran 8-10 Januari 2018," katanya.
 
Tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018 dan 13 Februari pengundian nomor urut pasangan calon. "Masa kampanye akan digelar pada April hingga Mei. Sedangkan pencoblosan akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018. Hal ini sudah diatur sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2017," paparnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat, Matesa Sitepu mengatakan, hingga akhir Juni 2017, data penduduk Kabupaten Langkat mencapai angka 1.076.399 jiwa. Dari jumlah tersebut, hanya  813.350 jiwa yang memiliki KTP sehingga berhak mengikuti Pilkada Kabupaten Langkat. "Namun dari angka tersebut belum semuanya melalukan perekaman elektronik sehingga belum masuk ke dalam database," katanya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker