Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Langkat yang diketuai oleh H Rahmanuddin Rangkuti SH MKn dan Wakil Ketua H Faisal Haq melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang Rapat DPRD Langkat, Rabu (14/06/2017).
Pembahasan pansus dengan mengundang Asisten Adm Umum Drs Sura Ukur, Kepala Inspektorat Amril SSos MAP dan Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah. Hadir juga dalam pembahasan pansus Tim Perumus dari UINSU dan segenap Anggota Pansus I, Tim Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Langkat.
Pembahasan pansus walaupun dalam suasana berpuasa, namun seluruh tetap semangat membahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik.
Ketua Pansus I H Rahmanuddin yang memimpin rapat menyampaikan, walaupun saat ini sedang berpuasa mohon agar pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik agar tetap semangat dan serius. "Karena hasil akhir Ranperda ini nantinya untuk masyarakat dengan pelaksananya eksekutif Pemkab Langkat," harap H Rahman kepada peserta rapat.
Lanjutnya, pembahasan Ranpeda ini dibahas secara detail pasal demi pasal dan kami harapkan masukan dari Pemkab. Langkat agar dalam Ranperda ini ada kearifan lokal yang dimuat.
Asisten Adm Umum Setdakab Langkat Drs Sura Ukur dalam sarannya agar Ranperda Inisiatif DPRD Langkat tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah melalui proses sebelumnya di dalam konsultasi publik harus tetap berpedoman dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Dalam hal yang sifatnya khusus maka perlu ada tambahan pasal dan yang belum masuk dalam Ranperda ini nantinya dapat di buat Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati dalam pengaturannya ke depan," ujarnya.(BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar