Selasa, 28 April 2026

Walikota Medan Apresiasi Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

Rabu, 14 Juni 2017 04:37 WIB
Walikota Medan Apresiasi Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Drs H T  Dzulmi Eldin S MSi mengapresiasi  digelarnya penandatanganan pencanangan Zona Integritas  Menuju  Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang  dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus, DR Marsudin Nainggolan SH MH, di Ruang Sidang Utama  Gedung A PN Medan Kelas I-A Khusus Jalan Pengadilan Medan, Selasa (13/06/2017).
 
"Saya berharap kegiatan ini mampu menjadikan Kota Medan sebagai contoh untuk kota lainnya, tentang bagaimana seharusnya Hukum dan HAM ditegakkan tanpa pandang bulu, karena siapapun dan apapun status sosial seseorang tetap sama serta setara di mata hukum," kata Walikota yang hadir sebagai saksi penandatanganan pencanangan Zona Integritas tersebut.             
 
Diungkapkan Walikota,  penandatanganan Zona integritas  WBK dan WBBM ini sesuai dengan  Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB)  No. 11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokarsi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
 
Di samping itu tambah walikota lagi, penandatanganan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkan keterbukaan, kejujuran sertamemperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
 
Atas dasar itulah Wali Kota ingin penandatanganan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan dan direncanakan bersama.
 
"Tunjukkanlah kerja keras dan ikhlas agar kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kegiatan pembangunan Zona Integritas, menuju Kota Medan yang bebas dari korupsi sekaligus wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk menjadikan Medan Rumah Kita tercinta yang semakin nyaman untuk dihuni," harapnya.
 
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I-A Khusus DR Marsudin Nainggolan SH MH,  mengatakan, penandatangan ini dilakukan dalam rangka menuju pembangunan integritas yang sesuai dengan Permen PAN dan RB No.52 tahun 2014 tentang pembangunan Zona integritas WBK dan WBBM.
 
Dalam Permen PAN & RB itu disebutkan bahwa penandatanganan ini harus disaksikan masyarakat.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker