Sabtu, 04 Juli 2026

Gubsu Ingatkan Pejabat Tidak Permalukan Instansi

Senin, 10 April 2017 23:45 WIB
Gubsu Ingatkan Pejabat Tidak Permalukan Instansi
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi kembali melantik lima orang pejabat tinggi pratama hasil proses lelang jabatan di lantai IX Kantor Gubsu, Senin (10/04/2017). 
 
Gubsu mengimbau pejabat yang dilantik diminta untuk mengemban tugas dengan baik dan jangan sampai memalukan nama instansi.“Saya minta agar pejabat tidak membuat malu instansinya. Jangan lagi berbuat yang tercela. Bekerjalah dengan baik dan sesuai dengan prosedur,” ujar Gubsu kepada wartawan.
 
Kelima pejabat tinggi pratama Sumut yang dilantik yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ida Mariana Harahap, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprovsu Afifi Lubis dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung.
 
Dikatakan Erry, Pemprov Sumut telah melakukan apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Di mana disebutkan bahwa dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
 
Proses lelang jabatan ini juga kata Erry sudah dilakukan tahapan demi tahapan dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Untuk pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini merupakan pelantikan yang ketiga di lingkungan Pemprovsu, karena sebelumnya sudah dilakukan dua kali pelantikan pejabat eselon II Pemprovsu.
 
Dalam kesempatan itu, Erry juga meminta agar pimpinan SKPD dapat menjadi contoh yang baik bagi bawahannya, selain itu juga harus
memiliki disiplin yang tinggi agar dapat bertindak tegas dalam memberikan arahan terhadap staf, khususnya yang telah melanggar disiplin. “Selaku pimpinan SKPD juga berperan melakukan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan terhadap bawahan,” kata Erry.
 
Erry juga kembali mengingatkan agar pejabat tinggi pratama tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang tidak terpuji dalam pelaksanaan tugas kedinasan.“Hindarkan diri dari korupsi, kolusi dan nepotisme, tunjukkan pada masyarakat bahwa saudara merupakan ASN yang terpilih karena prestasi dan saudara memiliki akhlak mulia dan mampu menjadi contoh di tengah masyarakat,” pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Lantik Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Gubernur Sumut Akan Kuliahkan Kakak Beradik Yatim Piatu di Nias, Hingga Tamat
Walikota Binjai Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemko Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker