Kamis, 18 Juni 2026

Pemkab Pakpak Bharat Secara Resmi Umumkan 14 JPT Lowong

Selasa, 21 Februari 2017 22:45 WIB
Pemkab Pakpak Bharat Secara Resmi Umumkan 14 JPT Lowong
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Lelang jabatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat resmi menyampaikan Pengumuman Jabatan Lowong bagi 14 JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Hal ini terkait pelaksanaan Open Bidding atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama   dalam rangka pengisian jabatan yang masih lowong pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
 
Ke-14 JPT Pratama yang lowong saat ini yakni Staf ahli Bidang Pendidikan, Sumber Daya Manusia dan Kesehatan Kabupaten, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Keuangan dan Kemasyarakatan, Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
 
Kemudian Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
 
Panitia seleksi pengisian JPT, Sahat Banurea SSos MSi saat dikonfirmasi, Selasa (21/02/2017) membenarkan telah mengeluarkan Pengumuman Pendaftaran Nomor 1/Pansel-JPT.PB/II/2017 tanggal 20 Pebruari 2017 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
 
"Kriteria dalam seleksi ini antara lain memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina/IV.a, minimal 2 tahun menduduki jabatan Administrator eselon III, minimal berpendidikan S1 dengan pengutamaan lulusan S2, pernah mengikuti Diklat PIM Tk II dan III, berusia setinggi-tingginya 58 tahun, prestasi kerja PNS minimal bernilai baik, dan melaporkan SPT, LHKPN/LHKASN tahun terakhir. Semua ini dibuktikan dengan berkas-berkas sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Sahat dilansir dari laman resmi pakpakbharatkab.go.id.
 
Sahat melanjutnkan, PNS tersebut belum pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang dan berat, bebas dari narkoba, sehat jasmani dan rohani, menandatangani pakta integritas, mendapat izin dari atasan langsung, serta memiliki kompetensi manajerial untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 
 
“Penerimaan berkas dan seleksi administrasi dibuka mulai tanggal 21 Pebruari dan berakhir pada tanggal 13 Maret 2017. Berkas lamaran langsung diantar ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKD dan hasilnya akan diumumkan sehari sesudahnya. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi kompetensi/assesment center, penulisan makalah dan wawancara,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa tidak ada pengutipan biaya apapun dalam seleksi ini.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
 Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya
Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai
Pjs Walikota Pematangsiantar Pimpin Apel Pagi Dirangkai Penyerahan SK Pensiun 11 PNS
Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker