Minggu, 17 Mei 2026

Brilian Moktar Minta Pemerintah Evaluasi Akreditasi Rumah Sakit

Jumat, 30 Desember 2016 06:30 WIB
Brilian Moktar Minta Pemerintah Evaluasi Akreditasi Rumah Sakit
BERITASUMUT.COM/IST
Brilian Moktar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dilibatkannya pihak lain sebagai surveyor dalam proses akreditasi Rumah Sakit (RS) dinilai Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Brilian Moktar membuat akreditasi menjadi kehilangan nilai kemurniannya.Oleh karena itulah, Brilian menilai bahwasanya Menteri Kesehatan, Presiden Jokowi dan DPR RI harus mengevaluasi kembali aturan akreditasi RS. 
 
"Karena itu tidak bersatu dengan Kementerian Kesehatan. Jadi harapannya akreditasi RS ini harus dievaluasi kembali," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2016).
 
Sebab kata Brilian, selain sebagai bisnis, RS juga tentu memiliki fungsi sosial. Sehingga apabila ada pihak ketiga yang dilibatkan dalam proses akreditasi ini, menurutnya lebih baik akreditasi ditiadakan saja."Bahwa yang akreditasi B saja pelayanannya jelek. Semua masih berdasarkan bisnis. Kalau tidak ada uang tidak dioperasi," jelasnya.
 
Menurut Brilian, proses akreditasi harus sejalan dengan UU kesehatan, UU RS dan UU profesi. Karena sebutnya, khususnya UU RS sudah jelas mengatur seperti apa persyaratan dari akreditasi RS baik A, B, C ataupun D."Tak perlu hanya selembar kertas, mereka (RS) habis seratusan juta untuk pihak surveyor. Solusinya harus dievaluasi kembali, kalau tidak, nggak usah perlu akreditasi itu," tegasnya.
 
Jadi, yang terpenting harus dilakukan RS, ujar Brilian ialah RS dapat menyelenggarakan pelayananan yang bagus, murah, dan manusiawi kepada setiap pasien."Kenapa belum banyaknya RS yang terakreditasi, apa karena RS nya yang tidak mau atau orang yang mengakreditasinya yang macam-macam?," imbuhnya.
 
Brilian mengaku, selama ini dirinya juga banyak menerima laporan dari sejumlah RS. Meski, dirinya tidak menyebutkan secara rinci bentuk laporan yang bagaimana yang sudah diterimanya."Makanya saya bilang, tegakkan kembali UU otonomi daerah, bahwa akreditasi tak perlu orang Kementerian. Jadi akreditasi itu cukup Pemda saja lapor ke pusat. Jangan akreditasi itu diperjual belikan," tuturnya.
 
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut Azwan Hakmi Lubis menyebutkan penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), benar-benar independen. Hal ini, ujar dia, dilakukan guna meningkatkan kualitas RS.
 
"Tujuan akreditasi itu untuk menjamin kualitas rumah sakit, bukannya untuk mencari duit," sebutnya sembari menyebutkan bahwa sejauh ini sudah 35 rumah sakit di Sumut yang telah terakreditasi.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
47 RS Provider BPJS di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap untuk Penerapan KRIS
Sekdaprov Sebut Aksesibilitas Pelayanan Rumah Sakit Sumut Membaik
Panglima TNI Cek Kesiapan Rumah Sakit Lapangan Satuan Tugas Yang Akan Diberangkatkan ke Palestina
komentar
beritaTerbaru
hit tracker