Kamis, 21 Mei 2026

Pemberantasan Pungli Jangan Hanya Lip Service

Jumat, 14 Oktober 2016 02:35 WIB
Pemberantasan Pungli Jangan Hanya Lip Service
BERITASUMUT.COM/IST
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf menegaskan  bahwa tindak pemberantasan pungutan liar (pungli) harus diberantas sampai akarnya. Terutama pungli di lembaga-lembaga pemerintahan.
 
Almuzammil mengungkapkan, pungutan liar (Pungli) merupakan bagian dari korupsi yang tidak bisa dibiarkan menyerbak dalam tubuh lembaga pemerintahan."Budaya pungli memang harus dikikis dari waktu ke waktu. Tapi jangan hanya menjadi lip service , sehingga menutup mata atau mengalihkan dari kasus-kasus besar seperti yang sudah diungkap oleh BPK," ungkap Muzzamil di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, dalam siaran persnya, Kamis (13/10/2016).
 
Almuzammil meminta, dalam penuntasannya, aparat penegak hukum  diharapkan tidak pandang bulu."Pungli sama dengan korupsi, semua harus dikikis habis. KPK dibentuk sebagai super body tidak boleh takut dengan penguasa atau kepala daerah yang dianggap dekat dengan penguasa. Pungli tidak akan hilang kalo korupsi besar terus merajalela," ujarnya. (Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Presiden Prabowo Tandatangani Tiga Produk Hukum Strategis Investasi Nasional
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Tingkatkan Sinergitas, Menkum Teken MoU dengan 29 Kementerian-Lembaga
PB HMI Bertemu Menkum, Bahas Sinergi untuk Reformasi Hukum
komentar
beritaTerbaru
hit tracker