Kamis, 21 Mei 2026

Pemda Bakal Dilibatkan Tanggung Biaya BPJS Kesehatan

Minggu, 09 Oktober 2016 22:25 WIB
Pemda Bakal Dilibatkan Tanggung Biaya BPJS Kesehatan
BERITASUMUT.COM/IST
BPJS Kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Daerah (Pemda) bakal dilibatkan dalam menanggung sebagian biaya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, proses otonomi harus dilakukan, supaya mampu menekan angka defisit anggaran yang disebabkan oleh program BPJS Kesehatan.
 
Pengamat sosial Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Mujahiddin mengatakan, proses otonomi tersebut merupakan suatu hal yang baru dalam BPJS Kesehatan. Namun ia berpendapat, jika hal itu sampai dilakukan, justru akan menjadi beban bagi Pemda."Apakah Pemda sudah siap?. Sementara keuangan di daerah kan beraneka ragam, serta bantuan dari pusat ke daerah sendiri selama ini juga minim. Akhirnya Pemda juga yang terjebak," terang Mujahiddin, Minggu (9/10/2016).
 
Mujahiddin menjelaskan, tanpa harus dilakukan proses otonomi ini, BPJS Kesehatan juga sudah memiliki perwakilan di masing-masing daerah. Jadi menurut dia, BPJS Kesehatan sebetulnya mampu untuk bergerak sendiri-sendiri."Jadi hanya akan memberatkan daerah. Jangan sampai pemerintah (pusat) justru terkesan mau buang badan," ujarnya.
 
Selain itu, Mujahiddin juga mengatakan, anggaran yang dimiliki oleh daerah kemampuannya juga terbatas termasuk yang ditujukan bagi kesehatan. Sehingga hal yang seharusnya dapat dilakukan ialah, BPJS Kesehatan dapat memperbaiki kinerja serta manajerial mereka."Pelayanan lah yang utama harus lebih diperbaiki. Jadi orang yang sakit tidak lagi dibuat ribet," tegasnya.
 
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, daerah akan dilibatkan untuk menanggung biaya layanan BPJS Kesehatan. Alasannya, BPJS tidak mungkin mengontrol semua pelaksanaan layanan kesehatan secara nasional."Tidak mungkin BPJS mengontrol semua pelaksana dari puskesmas sebanyak 18 ribu, rumah sakit sekian ribu, tidak mungkin. Harus (dibantu) oleh daerah-daerah," katanya.
 
Pemda, kata Wakil Presiden, harus bertanggung jawab atas layanan BPJS di wilayah masing-masing, termasuk menanggung sebagian biaya. Pemerintah pusat, kata dia, akan menanggung anggota BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI).Meski demikian, layanan BPJS harus tetap diberikan dengan standar nasional. Presiden Joko Widodo, kata JK, juga telah mengarahkan agar daerah dilibatkan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan.
 
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk menekan angka defisit anggaran yang disebabkan program BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
Ia menjelaskan, pada 2015, defisit anggaran yang disebabkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 10 triliun. Besarnya defisit yang terjadi, menurut dia, tidak terlepas dari sikap aji mumpung atau moral hazard masyarakat.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker