Kamis, 21 Mei 2026

Mendagri: Proses Hukum, Tak Pengaruhi Proses KTP El

Selasa, 04 Oktober 2016 13:01 WIB
Mendagri: Proses Hukum, Tak Pengaruhi Proses KTP El
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menanggapi masalah kasus hukum KTP El di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini menetapkan tersangka baru, pejabat eselon I di tingkat Kemendagri, Mendagri meyakinkan bahwa masalah tersebut tak akan sampai menganggu proses pelayanan KTP El di masyarakat. H

“Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil untuk KTP El yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong. Ini untuk keperluan cetak KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, seperti dilansir setkab.go.id.

Sedangkan untuk para pejabat yang diduga terjerat kasus hukum tersebut, Mendagri Tjahjo masih menunggu surat resmi dari KPK. Nantinya dengan surat tersebut menjadi dasar bagi Mendagri mengambil kebijakan baru terkait kasus tersebut, misalnya dengan mempercepat masa pensiun  bagi terduga kasus ini. Tujuannya supaya yang bersangkutan fokus hadapi masalah hukumnya.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
Mudahkan Pelayanan Publik, Warga Medan Dapat Cetak KTP dan KIA di Safari Ramadan
Rujukan dalam Program UHC Medan Tetap Harus Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Disdukcapil Medan Buka Layanan di Plaza Medan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker