Sabtu, 10 Oktober 2026

Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus

Jumat, 09 Oktober 2026 20:41 WIB
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
BERITASUMUT.COM/IST
BNNP Sumut merilis pengungkapan 10 kasus sejak Juni - September 2026, menyita berbagai barang bukti, Jumat (9/10/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba patut dipertanyakan.

Soalnya, dalam kurun waktu Juni hingga September 2026, BNNP Sumut hanya mampu mengungkap 10 kasus dan mengamankan 20 orang tersangka. Petugas menyita narkotika berbagai barang bukti narkotika mulai dari sabu hingga ratusan kilogram ganja.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, 206 butir ekstasi, ratusan bungkus cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin.

Baca Juga:

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Josua Tampubolon serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, Jumat (9/10/2026).

Tatar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik sekaligus memastikan barang bukti yang telah disita tidak kembali masuk ke peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:

Menurutnya, pengungkapan 10 kasus dengan 20 tersangka menunjukkan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang bertugas mengantarkan barang terlarang. Aparat juga harus menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika.

"Pada prinsipnya, BNN mengutamakan pengungkapan jaringan. Kami tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga berupaya memutus jaringan peredaran narkotika," kata Tatar.

BNNP Sumut memperkirakan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 749 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tatar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan dan kerja sama dengan berbagai instansi. Ia menilai persoalan narkotika di Sumatera Utara masih membutuhkan perhatian serius, terlebih prevalensi penyalahgunaan narkoba disebut masih tinggi.

Berdasarkan perkiraan yang disampaikannya, jumlah masyarakat yang terpapar narkoba di Sumatera Utara mencapai 1 juta hingga 1,5 juta orang.

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker