Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Berdasar keterangan yang diperoleh dari pelaku, Rio menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dan berdasar hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan TNI dalam kasus ini.
"Pomdam I/BB telah menyerahkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika serta barang temuan kepada Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kasus, serta mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," katanya.
Baca Juga:
Usai memberikan keterangan, Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kabinda Sumut, Kaotmil I Medan, Kajati Sumut, melakukan pemusnahan mesin judi menggunakan palu. Setelah itu dilanjutkan dengan menyaksikan pemusnahan dengan menggunakan alat berat. (BS03)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar