Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap lima orang komplotan hipnotis atau gendam yang kerap beraksi antar provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Komplotan yang mengincar korban dari kalangan lansia ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.
"Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak, di mana pelaku beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," ucapnya, Kamis (13/09/2024) malam.
Atas laporan ini, lanjut dia, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi berada di Kota Semarang," ucapnya.
Setelah itu, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah untuk dapat melakukan penangkapan.
"Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis," sebutnya.
Sumaryono melanjutkan, pada 20 Agustus 2024, Tim akhirnya berhasil mengamankan dua dari lima orang tersangka yakni Hendra Wijaya (50) warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang Jawa Barat dan Deva Nur Listia (40) warga Jalan Setia Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap di Semarang. Rencana mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang," ucapnya.
Setelah dintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi hipnotis.
"Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang juga masih berada di Semarang," ujarnya.
[br] Selanjutnya, terang Sumaryono, Pada Kamis (22/8) tim kembali menangkap tersangka Erwin Yopi (60) warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang.
Setelah itu, mereka kembali melakukan penangkapan terhadap Ridwan alias Iwan Mukti (55) warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Siti Aminah alias Ami (50) warga Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka berhasil diringkus polisi di hotel Ning Tidar Jalan Magelang - Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang.
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.(BS04)
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa